<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhan: Eks Keluarga PKI Jangan Banyak Ngomong!</title><description>Ia mengimbau, para eks keluarga PKI untuk tidak mengumbar pernyataan di media ihwal adanya kegiatan rekonsiliasi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong"/><item><title>Menhan: Eks Keluarga PKI Jangan Banyak Ngomong!</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2016 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong-xZeYYKLbYt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/13/337/1387896/menhan-eks-keluarga-pki-jangan-banyak-ngomong-xZeYYKLbYt.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menghormati adanya acara Simposium 1965 yang dilakukan oleh para korban dalam peristiwa percobaan kudeta yang dilakukan Partai &amp;lrm;Komunis Indonesia (PKI). 
Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya rekonsiliasi &amp;lrm;sebagai bentuk sikap pemerintah lantaran banyaknya orang yang tak berdosa menjadi korban usai peristiwa keji pembantaian para Jendral yang dimotori oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit.
&quot;&amp;lrm;Kita hargai keputusan Presiden. Dan saya harus laksanakan kebijaksanaan itu. Dan kenapa harus dihambat karena itu tidak boleh,&quot; kata Ryamizard di Kompleks Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Ia mengimbau, para eks keluarga PKI untuk tidak mengumbar pernyataan di media ihwal adanya kegiatan rekonsiliasi tersebut. Karena, ideologi komunis tidak akan diterima di Indonesia.&quot;Dan jangan terlalu banyak omong karena komunis ditentang di Indonesia,&quot; terangnya.
Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila. Kata Ryamizard, undang-undang telah melarang adanya aktivitas berunsur komunis di Indonesia sehingga apabila ada yang melanggar aturan tersebut akan dihukum puluhan tahun penjara.
&quot;Itu kan jelas dan apa pun kita bicara saat ini menurut UU kegiatan komunis itu tidak boleh dan jangan dilakukan. Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun, pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menghormati adanya acara Simposium 1965 yang dilakukan oleh para korban dalam peristiwa percobaan kudeta yang dilakukan Partai &amp;lrm;Komunis Indonesia (PKI). 
Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya rekonsiliasi &amp;lrm;sebagai bentuk sikap pemerintah lantaran banyaknya orang yang tak berdosa menjadi korban usai peristiwa keji pembantaian para Jendral yang dimotori oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit.
&quot;&amp;lrm;Kita hargai keputusan Presiden. Dan saya harus laksanakan kebijaksanaan itu. Dan kenapa harus dihambat karena itu tidak boleh,&quot; kata Ryamizard di Kompleks Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Ia mengimbau, para eks keluarga PKI untuk tidak mengumbar pernyataan di media ihwal adanya kegiatan rekonsiliasi tersebut. Karena, ideologi komunis tidak akan diterima di Indonesia.&quot;Dan jangan terlalu banyak omong karena komunis ditentang di Indonesia,&quot; terangnya.
Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila. Kata Ryamizard, undang-undang telah melarang adanya aktivitas berunsur komunis di Indonesia sehingga apabila ada yang melanggar aturan tersebut akan dihukum puluhan tahun penjara.
&quot;Itu kan jelas dan apa pun kita bicara saat ini menurut UU kegiatan komunis itu tidak boleh dan jangan dilakukan. Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun, pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
