<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bidik Aguan, KPK Temukan Bukti Baru Suap Reklamasi</title><description>Menurut dia, salah satu hal yang terus didalami pihaknya adalah  keterlibatan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi"/><item><title>Bidik Aguan, KPK Temukan Bukti Baru Suap Reklamasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2016 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi-FLtOMbpcO0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/20/337/1393376/bidik-aguan-kpk-temukan-bukti-baru-suap-reklamasi-FLtOMbpcO0.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta masih terus berjalan.
Menurut dia, salah satu hal yang terus didalami pihaknya adalah keterlibatan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. 
&quot;Reklamasi lanjut terus. (Peran Aguan) itu yang akan kita dalami,&quot; kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Agus melanjutkan, sampai hari ini pihaknya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang sudah menjerat tiga tersangka. Namun, dia menegaskan sudah banyak fakta-fakta baru yang berhasil didapat selama mengusut kasus tersebut. &quot;Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak,&quot; terang dia.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengungkapkan baru mendapat laporan baru dari para penyidik. Dia pun akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru dari kasus yang turut menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini.
&quot;Bukti baru, saya baru hari ini terima laporan dari anak-anak. Nanti siang saya update. Baru saya terima dari anak,&quot; tukas dia.Seperti diketahui, Aguan dalam kasus ini sudah diperiksa penyidik KPK  tiga kali. Bos perusahaan properti itu sendiri telah dicegah berpergian  ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK dalam kurun  waktu enam bulan ke depan.
Aguan sendiri disebut-sebut menggelar pertemuan dengan sejumlah  Anggota DPRD DKI saat pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di  pesisir utara Ibu Kota tengah berlangsung. Mengingat, salah satu anak  usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah mendapat lima pulau reklamasi.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni  Ketua Komis D DPRD DKI, M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro  Land, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda  Prihantoro.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta masih terus berjalan.
Menurut dia, salah satu hal yang terus didalami pihaknya adalah keterlibatan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. 
&quot;Reklamasi lanjut terus. (Peran Aguan) itu yang akan kita dalami,&quot; kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Agus melanjutkan, sampai hari ini pihaknya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang sudah menjerat tiga tersangka. Namun, dia menegaskan sudah banyak fakta-fakta baru yang berhasil didapat selama mengusut kasus tersebut. &quot;Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak,&quot; terang dia.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengungkapkan baru mendapat laporan baru dari para penyidik. Dia pun akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru dari kasus yang turut menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini.
&quot;Bukti baru, saya baru hari ini terima laporan dari anak-anak. Nanti siang saya update. Baru saya terima dari anak,&quot; tukas dia.Seperti diketahui, Aguan dalam kasus ini sudah diperiksa penyidik KPK  tiga kali. Bos perusahaan properti itu sendiri telah dicegah berpergian  ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK dalam kurun  waktu enam bulan ke depan.
Aguan sendiri disebut-sebut menggelar pertemuan dengan sejumlah  Anggota DPRD DKI saat pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di  pesisir utara Ibu Kota tengah berlangsung. Mengingat, salah satu anak  usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah mendapat lima pulau reklamasi.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni  Ketua Komis D DPRD DKI, M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro  Land, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda  Prihantoro.
</content:encoded></item></channel></rss>
