<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soeharto Bisa Jadi Pahlawan, karena TAP MPR Sudah Gugur</title><description>Adanya TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap bisa mengganjal Presiden Soeharto untuk diangkat sebagai pahlawan nasional</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur"/><item><title>Soeharto Bisa Jadi Pahlawan, karena TAP MPR Sudah Gugur</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2016 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur-dJhcSckbKK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/20/337/1393518/soeharto-bisa-jadi-pahlawan-karena-tap-mpr-sudah-gugur-dJhcSckbKK.jpg</image><title>Foto Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Adanya TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap bisa mengganjal Presiden Soeharto untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Terlebih lagi di pasal 4 peraturan tersebut mengamanatkan adanya peradilan terhadap pimpinan Orde Baru itu.
Namun Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pasal tersebut sudah gugur dengan sendirinya. Alasannya, Jenderal TNI bintang empat tersebut telah tiada.
&quot;Kalau pasal itu saya kira dengan sendirinya gugur. Karena dalam satu proses dimintai keterangan, Pak Harto sudah tidak sehat lagi. Dan, Beliau juga sudah tidak ada,&quot; ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, saat dibawa ke ranah hukum, mantan Presiden Soeharto dianggap tidak terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan. &quot;Tidak terbukti juga, persoalan hukum tidak terbukti,&quot; imbuhnya.
(Baca juga: Setya Novanto Rayu Fraksi di DPR Sepakat Jadikan Soeharto Pahlawan)
Karena itu, Fadli mengatakan di dunia tidak ada manusia yang sempurna. Adapun gelar pahlawan diberikan lantaran seseorang dilihat dari jasa-jasanya.
&quot;Tidak ada manusia sempurna. Termasuk pahlawan yang tiap tahun diberikan gelar. Pemberian (gelar) pahlawan terhadap jasa-jasanya,&quot; sambungnya.
Fadli Zon juga menolak membandingkan pengangkatan gelar Soeharto dengan mantan Presiden Soekarno. Meski Sang Proklamator kala itu juga sempat terkendala adanya TAP MPR sebelum akhirnya dicabut oleh parlemen.
&quot;TAP ada yang jangka panjang dan temporer. (Soeharto) kan sudah tidak ada apanya yang dilaksanakan TAP itu,&quot; tandasnya. (gun) </description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Adanya TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap bisa mengganjal Presiden Soeharto untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Terlebih lagi di pasal 4 peraturan tersebut mengamanatkan adanya peradilan terhadap pimpinan Orde Baru itu.
Namun Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pasal tersebut sudah gugur dengan sendirinya. Alasannya, Jenderal TNI bintang empat tersebut telah tiada.
&quot;Kalau pasal itu saya kira dengan sendirinya gugur. Karena dalam satu proses dimintai keterangan, Pak Harto sudah tidak sehat lagi. Dan, Beliau juga sudah tidak ada,&quot; ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, saat dibawa ke ranah hukum, mantan Presiden Soeharto dianggap tidak terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan. &quot;Tidak terbukti juga, persoalan hukum tidak terbukti,&quot; imbuhnya.
(Baca juga: Setya Novanto Rayu Fraksi di DPR Sepakat Jadikan Soeharto Pahlawan)
Karena itu, Fadli mengatakan di dunia tidak ada manusia yang sempurna. Adapun gelar pahlawan diberikan lantaran seseorang dilihat dari jasa-jasanya.
&quot;Tidak ada manusia sempurna. Termasuk pahlawan yang tiap tahun diberikan gelar. Pemberian (gelar) pahlawan terhadap jasa-jasanya,&quot; sambungnya.
Fadli Zon juga menolak membandingkan pengangkatan gelar Soeharto dengan mantan Presiden Soekarno. Meski Sang Proklamator kala itu juga sempat terkendala adanya TAP MPR sebelum akhirnya dicabut oleh parlemen.
&quot;TAP ada yang jangka panjang dan temporer. (Soeharto) kan sudah tidak ada apanya yang dilaksanakan TAP itu,&quot; tandasnya. (gun) </content:encoded></item></channel></rss>
