<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub Beri Waktu Perbaikan, Lion Air Girang</title><description>Manajemen Lion Air sudah menerima surat yang dikirim Kemenhub dan menyambut baik hal itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang"/><item><title>Kemenhub Beri Waktu Perbaikan, Lion Air Girang</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang</guid><pubDate>Rabu 25 Mei 2016 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang-EiIN2vsw9a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/25/337/1397490/kemenhub-beri-waktu-perbaikan-lion-air-girang-EiIN2vsw9a.jpg</image><title>Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perhubungan memberi waktu 30 hari bagi perusahaan layanan jasa penumpang dan barang di darat (ground handling) Lion Air untuk melakukan perbaikan. Manajemen Lion Air sudah menerima surat yang dikirim Kemenhub dan menyambut baik hal itu.
&amp;ldquo;Dengan surat itu, kami diberikan waktu hingga 30 hari ke depan terhitung dari 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,&amp;rdquo; kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (25/5/2016).
Pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi waktu yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki internal Lion Air. Sebagai perusahaan maskapai yang melayani jasa tentu, kata Edward, pihaknya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan.
(Baca juga: Jika Tak Diperbaiki, Izin Lion Air Akan Dicabut)
&amp;ldquo;Agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8yNC8xLzc1MjMyLzMvTHJWSk8taGdzeEU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perhubungan memberi waktu 30 hari bagi perusahaan layanan jasa penumpang dan barang di darat (ground handling) Lion Air untuk melakukan perbaikan. Manajemen Lion Air sudah menerima surat yang dikirim Kemenhub dan menyambut baik hal itu.
&amp;ldquo;Dengan surat itu, kami diberikan waktu hingga 30 hari ke depan terhitung dari 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,&amp;rdquo; kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (25/5/2016).
Pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi waktu yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki internal Lion Air. Sebagai perusahaan maskapai yang melayani jasa tentu, kata Edward, pihaknya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan.
(Baca juga: Jika Tak Diperbaiki, Izin Lion Air Akan Dicabut)
&amp;ldquo;Agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8yNC8xLzc1MjMyLzMvTHJWSk8taGdzeEU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
