<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Empat Kali Ditolak, Berkas Jessica Akhirnya Dinyatakan Lengkap</title><description>Berkas Jessica Kumala Wongso (27) dinyatakan lengkap atau P21 setelah pelimpahan yang kelima kalinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap"/><item><title>Empat Kali Ditolak, Berkas Jessica Akhirnya Dinyatakan Lengkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap</guid><pubDate>Kamis 26 Mei 2016 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Regina Fiardini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap-UsvgXvJygs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jessica Kumala Wongso (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/26/338/1398177/empat-kali-ditolak-berkas-jessica-akhirnya-dinyatakan-lengkap-UsvgXvJygs.jpg</image><title>Jessica Kumala Wongso (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Upaya penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum akhirnya membuahkan hasil. Berkas Jessica Kumala Wongso (27) dinyatakan lengkap atau P21 setelah pelimpahan yang kelima kalinya.

&quot;Berkas telah diterima kemudian diteliti oleh jaksa peneliti dan dinyatakan berkas lengkap atau p21,&quot; terang Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Nasrun kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Setelah P21, nantinya pihak Kejati akan mengirimkan surat ke penyidik Polda Metro Jaya agar pihak kepolisian bisa menyerahkan tersangka dan barang buktinya sesegera mungkin.

&quot;Sesegera mungkin (tersangka dikirim) Bisa besok. Nantinya setelah menerima barang bukti dan tersangka kita akan meneliti. Kemudiaan memuat surat dakwaan. Dan sesegera mungkin akan disidangkan,&quot; tutupnya.

Terkait hal-hal yang membuat berkas tersebut ditolak hingga empat kali, Nasrun mengaku karena sebelumnya penyidik kurang melengkapi alat bukti yang ada. Namun kini, seluruh berkas tersebut sudah dilengkapi dan siap dibawa ke meja hijau.
</description><content:encoded>JAKARTA - Upaya penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum akhirnya membuahkan hasil. Berkas Jessica Kumala Wongso (27) dinyatakan lengkap atau P21 setelah pelimpahan yang kelima kalinya.

&quot;Berkas telah diterima kemudian diteliti oleh jaksa peneliti dan dinyatakan berkas lengkap atau p21,&quot; terang Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Nasrun kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Setelah P21, nantinya pihak Kejati akan mengirimkan surat ke penyidik Polda Metro Jaya agar pihak kepolisian bisa menyerahkan tersangka dan barang buktinya sesegera mungkin.

&quot;Sesegera mungkin (tersangka dikirim) Bisa besok. Nantinya setelah menerima barang bukti dan tersangka kita akan meneliti. Kemudiaan memuat surat dakwaan. Dan sesegera mungkin akan disidangkan,&quot; tutupnya.

Terkait hal-hal yang membuat berkas tersebut ditolak hingga empat kali, Nasrun mengaku karena sebelumnya penyidik kurang melengkapi alat bukti yang ada. Namun kini, seluruh berkas tersebut sudah dilengkapi dan siap dibawa ke meja hijau.
</content:encoded></item></channel></rss>
