<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjaring Operasi Patuh Jaya, Pelajar Dihukum Nyanyi &quot;Padamu Negeri&quot;</title><description>Hukuman unik diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Depok dalam menindak para pelajar yang terjaring Operasi Patuh Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri"/><item><title>Terjaring Operasi Patuh Jaya, Pelajar Dihukum Nyanyi &quot;Padamu Negeri&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri</guid><pubDate>Kamis 26 Mei 2016 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri-yYfIs19BKu.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Marieska Harya Virdhani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/26/338/1398586/terjaring-operasi-patuh-jaya-pelajar-dihukum-nyanyi-padamu-negeri-yYfIs19BKu.jpeg</image><title>(Foto: Marieska Harya Virdhani/Okezone)</title></images><description>DEPOK - Hukuman unik diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Depok dalam menindak para pelajar yang terjaring Operasi Patuh Jaya. Para pelajar yang kedapatan melanggar dihukum menyanyikan lagu nasional &quot;Padamu Negeri&quot;.

&quot;Anak sekolah yang terjaring kami minta menyanyikan lagu &quot;Padamu Negeri&quot;. Agar rasa nasionalismenya tumbuh. Rata-rata hafal,&quot; kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Kamis (26/5/2016).

Sutomo menegaskan hukuman tersebut juga sejalan dengan program Dinas Pendidikan Kota Depok. Kesalahan mereka rata-rata tidak memiliki SIM.

&quot;Pihak sekolah juga meminta kami supaya menindak pelajar yang enggak punya SIM agar kapok. Tapi kami hukum dengan cara yang mendidik,&quot;
paparnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya akan berakhir dua hari lagi. Selama 10 hari ada 2.600 pelanggar lalu lintas terjaring.

&quot;Rata-rata warga Depok sudah terbiasa dirazia, kami upayakan selalu 3S, senyum sapa salam. Tolong diingatkan kami kalau lupa senyum karena senyum adalah ibadah,&quot; jelas Sutomo.

Sutomo menyebutkan ada 12 sepeda motor yang diangkut karena melanggar lalu lintas sebagai barang bukti. Sedangkan angkot ada dua unit yang masih ditahan di Mapolresta Depok.</description><content:encoded>DEPOK - Hukuman unik diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Depok dalam menindak para pelajar yang terjaring Operasi Patuh Jaya. Para pelajar yang kedapatan melanggar dihukum menyanyikan lagu nasional &quot;Padamu Negeri&quot;.

&quot;Anak sekolah yang terjaring kami minta menyanyikan lagu &quot;Padamu Negeri&quot;. Agar rasa nasionalismenya tumbuh. Rata-rata hafal,&quot; kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Kamis (26/5/2016).

Sutomo menegaskan hukuman tersebut juga sejalan dengan program Dinas Pendidikan Kota Depok. Kesalahan mereka rata-rata tidak memiliki SIM.

&quot;Pihak sekolah juga meminta kami supaya menindak pelajar yang enggak punya SIM agar kapok. Tapi kami hukum dengan cara yang mendidik,&quot;
paparnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya akan berakhir dua hari lagi. Selama 10 hari ada 2.600 pelanggar lalu lintas terjaring.

&quot;Rata-rata warga Depok sudah terbiasa dirazia, kami upayakan selalu 3S, senyum sapa salam. Tolong diingatkan kami kalau lupa senyum karena senyum adalah ibadah,&quot; jelas Sutomo.

Sutomo menyebutkan ada 12 sepeda motor yang diangkut karena melanggar lalu lintas sebagai barang bukti. Sedangkan angkot ada dua unit yang masih ditahan di Mapolresta Depok.</content:encoded></item></channel></rss>
