<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Lakukan Penebangan Kayu Ilegal, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan</title><description>Oknum tersebut sudah beberapa kali melakukan penebangan pohon, bahkan dinonaktifkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan"/><item><title>Diduga Lakukan Penebangan Kayu Ilegal, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan</guid><pubDate>Senin 30 Mei 2016 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Solopos</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan-u9h7tAODHb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/30/512/1400976/diduga-lakukan-penebangan-kayu-ilegal-oknum-perangkat-desa-dipolisikan-u9h7tAODHb.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>KARANGANYAR &amp;ndash; Seorang perangkat desa di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah dilaporkan warga karena diduga terlibat kasus penebangan pohon di hutan Gunung Lawu secara ilegal.
Warga melaporkan dugaan tersebut disertai bukti berupa rekaman aktivitas penebangan pohon secara ilegal di hutan di Gunung Lawu. Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto mengaku, telah mendapat laporan warga terkait aktivitas illegal tersebut.
&amp;ldquo;Katanya ada yang melapor. Saya kurang tahu tetapi warga ke mapolsek sekitar dua pekan lalu. Warga tanya kelanjutan kasus penebangan pohon secara ilegal. Informasi dari warga bahwa perangkat desa menggerakkan warga kerja bakti. Lalu menebang kayu di sebelah timur Candi Sukuh,&amp;rdquo; kata Dwi, seperti dikutip dari Solopos.com, Senin (30/5/2016).
Menurut Dwi, oknum tersebut sudah beberapa kali melakukan penebangan pohon, bahkan Dwi mengaku, pernah menonaktifkan perangkat desa itu.
&amp;ldquo;Pernah saya suruh berhenti bekerja beberapa saat. Ya gara-gara tebang kayu. Saya juga pernah menjadi mediator. Dia berselisih dengan orang gara-gara kayu,&amp;rdquo; ujarnya.
Dwi menyerahkan kepada kepolisian apabila memang perangkat desa itu terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. &amp;ldquo;Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya enggak ada definisi neko-neko tentang dia. Ini untuk memberikan efek jera kepada warga lain. Saya enggak ikut campur ranah hukum,&amp;rdquo; tuturnya
Sementara, Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra mengatakan, sudah menerima berkas laporan itu dari Polsek Ngargoyoso. Tetapi, anggota Satreskrim Polres Karanganyar masih menyelidiki kasus itu secara detail. Polres belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
&amp;ldquo;Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kayu di hutan yang ditebang. Ini pemeriksaan awal dan mendalami kasus. Belum menentukan tersangka. Kami sedang memeriksa siapa yang menebang, siapa yang memerintah, dan untuk apa. Semua sedang diidentifikasi,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>KARANGANYAR &amp;ndash; Seorang perangkat desa di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah dilaporkan warga karena diduga terlibat kasus penebangan pohon di hutan Gunung Lawu secara ilegal.
Warga melaporkan dugaan tersebut disertai bukti berupa rekaman aktivitas penebangan pohon secara ilegal di hutan di Gunung Lawu. Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto mengaku, telah mendapat laporan warga terkait aktivitas illegal tersebut.
&amp;ldquo;Katanya ada yang melapor. Saya kurang tahu tetapi warga ke mapolsek sekitar dua pekan lalu. Warga tanya kelanjutan kasus penebangan pohon secara ilegal. Informasi dari warga bahwa perangkat desa menggerakkan warga kerja bakti. Lalu menebang kayu di sebelah timur Candi Sukuh,&amp;rdquo; kata Dwi, seperti dikutip dari Solopos.com, Senin (30/5/2016).
Menurut Dwi, oknum tersebut sudah beberapa kali melakukan penebangan pohon, bahkan Dwi mengaku, pernah menonaktifkan perangkat desa itu.
&amp;ldquo;Pernah saya suruh berhenti bekerja beberapa saat. Ya gara-gara tebang kayu. Saya juga pernah menjadi mediator. Dia berselisih dengan orang gara-gara kayu,&amp;rdquo; ujarnya.
Dwi menyerahkan kepada kepolisian apabila memang perangkat desa itu terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. &amp;ldquo;Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya enggak ada definisi neko-neko tentang dia. Ini untuk memberikan efek jera kepada warga lain. Saya enggak ikut campur ranah hukum,&amp;rdquo; tuturnya
Sementara, Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra mengatakan, sudah menerima berkas laporan itu dari Polsek Ngargoyoso. Tetapi, anggota Satreskrim Polres Karanganyar masih menyelidiki kasus itu secara detail. Polres belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
&amp;ldquo;Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kayu di hutan yang ditebang. Ini pemeriksaan awal dan mendalami kasus. Belum menentukan tersangka. Kami sedang memeriksa siapa yang menebang, siapa yang memerintah, dan untuk apa. Semua sedang diidentifikasi,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
