<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri ke Ari Dono: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan!</title><description>Badrodin menjelaskan, keadilan menurut criminal justice system itu dimulai dari penyidikan, penindakan hingga penuntutan di peradilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan"/><item><title>Kapolri ke Ari Dono: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan</guid><pubDate>Selasa 31 Mei 2016 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan-NDgmzy0v8r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/31/337/1402125/kapolri-ke-ari-dono-penegakan-hukum-harus-berkeadilan-NDgmzy0v8r.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmato melakukan penegakan hukum untuk kepentingan keadilan. Badrodin menjelaskan adil yang dia maksud adalah keadilan yang dibentuk berdasarkan criminal justice system. 
&quot;Adil menurut hukum, bukan menurut perorangan. Sehingga belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat,&quot; jelas Badrodin usai pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/5/2016).
Lebih lanjut Badrodin menjelaskan, keadilan menurut criminal justice system itu dimulai dari penyidikan, penindakan hingga penuntutan di peradilan.
&quot;Karena sampai di peradilan itulah ada ruang untuk membela apakah dia bersalah, atau tidak sehingga memengaruhi keyakinan hakim untuk mengurus perkaranya,&quot; jelas Badrodin.
Ketika dirinya menginginkan Kabareskrim dengan tipe tenang atau yang gaduh, Badrodin menjawab diplomatis.
&quot;Sudah saya sampaikan bahwa tujuan dari penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum. Tidak ada kepentingan yang lain. Apa kapentingan media atau kepentingan pribadi. Itu yang tak ada,&quot; tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Badrodin kasus-kasus besar yang belum tuntas di Bareskrim harus segera diselesaikan. &quot;Ya jelas. Bahwa itu (kasus-kasus) yang adalah bagian tugas yang harus diselesaikan,&quot; tukasnya.

Adapun kasus besar yang masih menjadi pekerjaan rumah di Bareskrim  diantaranya kasus mega korupsi penjualan kondensat dari BP Migas (SKK  Migas) kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang  menimbulkan kerugian negara Rp35 triliun.
Selanjutnya pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II di  Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah kerugian negara sekira Rp36,7  miliar. Dan kasus dugaan korupsi Pertamina Foundation dengan estimasi  kerugian negara Rp126 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmato melakukan penegakan hukum untuk kepentingan keadilan. Badrodin menjelaskan adil yang dia maksud adalah keadilan yang dibentuk berdasarkan criminal justice system. 
&quot;Adil menurut hukum, bukan menurut perorangan. Sehingga belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat,&quot; jelas Badrodin usai pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/5/2016).
Lebih lanjut Badrodin menjelaskan, keadilan menurut criminal justice system itu dimulai dari penyidikan, penindakan hingga penuntutan di peradilan.
&quot;Karena sampai di peradilan itulah ada ruang untuk membela apakah dia bersalah, atau tidak sehingga memengaruhi keyakinan hakim untuk mengurus perkaranya,&quot; jelas Badrodin.
Ketika dirinya menginginkan Kabareskrim dengan tipe tenang atau yang gaduh, Badrodin menjawab diplomatis.
&quot;Sudah saya sampaikan bahwa tujuan dari penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum. Tidak ada kepentingan yang lain. Apa kapentingan media atau kepentingan pribadi. Itu yang tak ada,&quot; tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Badrodin kasus-kasus besar yang belum tuntas di Bareskrim harus segera diselesaikan. &quot;Ya jelas. Bahwa itu (kasus-kasus) yang adalah bagian tugas yang harus diselesaikan,&quot; tukasnya.

Adapun kasus besar yang masih menjadi pekerjaan rumah di Bareskrim  diantaranya kasus mega korupsi penjualan kondensat dari BP Migas (SKK  Migas) kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang  menimbulkan kerugian negara Rp35 triliun.
Selanjutnya pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II di  Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah kerugian negara sekira Rp36,7  miliar. Dan kasus dugaan korupsi Pertamina Foundation dengan estimasi  kerugian negara Rp126 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
