<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diberi Minuman, Mahasiswi Kebidanan Diperkosa Usai Tak Sadarkan Diri</title><description>Saat tersadar, korban tidak sedang menggunakan busana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri"/><item><title>Diberi Minuman, Mahasiswi Kebidanan Diperkosa Usai Tak Sadarkan Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2016 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri-CXVgb3HLQo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/06/340/1407597/diberi-minuman-mahasiswi-kebidanan-diperkosa-usai-tak-sadarkan-diri-CXVgb3HLQo.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>MEDAN - Seorang mahasiswi kebidanan di salah satu universitas di Medan berinisial, GD (17), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, mendatangi Polresta Medan. Korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Informasi yang dihimpun, kejadian malang yang menimpa mahasiswi semester dua itu bermula saat dia berkenalan dengan VP (25), warga Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan via aplikasi chatting blackberry massenger (BBM) beberapa waktu lalu. Setelah berkenalan dan merasa cocok, mereka pun memutuskan untuk bertemu.

Setelah disepakati, mereka pun akhirnya bertemu tanggal 29 Mei 2016 yang lalu. Saat itu pelaku mengajak korban ke Taman Ahmad Yani Medan. Namun di sana, pelaku tiba-tiba memberikan minuman yang diduga dicampur dengan bahan kimia.

&quot;Setelah meminum minuman tersebut, saya langsung tidak sadarkan diri,&quot; ujar korban kepada wartawan saat membuat laporan di kepolisian, Senin (6/6/2016).

Ditambahkannya, setelah menyadarkan diri beberapa waktu kemudian, korban sudah berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gutsa, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Saat tersadar, korban tidak sedang menggunakan busana.

Sadar ada yang tidak beres, korban pun akhirnya melarikan diri dari lokasi. Tidak tahu harus bagaimana lagi, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dan laporannya tertuang di nomor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengaku masih melakukan pengecekan terhadap laporan korban. &quot;Bentar saya cek dulu yah,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>MEDAN - Seorang mahasiswi kebidanan di salah satu universitas di Medan berinisial, GD (17), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, mendatangi Polresta Medan. Korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Informasi yang dihimpun, kejadian malang yang menimpa mahasiswi semester dua itu bermula saat dia berkenalan dengan VP (25), warga Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan via aplikasi chatting blackberry massenger (BBM) beberapa waktu lalu. Setelah berkenalan dan merasa cocok, mereka pun memutuskan untuk bertemu.

Setelah disepakati, mereka pun akhirnya bertemu tanggal 29 Mei 2016 yang lalu. Saat itu pelaku mengajak korban ke Taman Ahmad Yani Medan. Namun di sana, pelaku tiba-tiba memberikan minuman yang diduga dicampur dengan bahan kimia.

&quot;Setelah meminum minuman tersebut, saya langsung tidak sadarkan diri,&quot; ujar korban kepada wartawan saat membuat laporan di kepolisian, Senin (6/6/2016).

Ditambahkannya, setelah menyadarkan diri beberapa waktu kemudian, korban sudah berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gutsa, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Saat tersadar, korban tidak sedang menggunakan busana.

Sadar ada yang tidak beres, korban pun akhirnya melarikan diri dari lokasi. Tidak tahu harus bagaimana lagi, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dan laporannya tertuang di nomor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengaku masih melakukan pengecekan terhadap laporan korban. &quot;Bentar saya cek dulu yah,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
