<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terdakwa Kasus Obor Rakyat Minta Maaf ke Jokowi</title><description>Petinggi tabloid Obor Rakyat itu mengaku bulan Ramadan waktu yang tepat meminta maaf ke Joko Widodo (Jokowi).</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi"/><item><title>Terdakwa Kasus Obor Rakyat Minta Maaf ke Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi</guid><pubDate>Kamis 09 Juni 2016 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi-KuXEN9STVR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabloid Obor Rakyat yang diduga mencemarkan nama baik Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/09/337/1410378/terdakwa-kasus-obor-rakyat-minta-maaf-ke-jokowi-KuXEN9STVR.jpg</image><title>Tabloid Obor Rakyat yang diduga mencemarkan nama baik Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Darmawan Sepriyossa, meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petinggi tabloid Obor Rakyat itu menilai saat ini merupakan waktu yang baik untuk menyampaikan niat baik tersebut, terlebih lagi sekarang adalah bulan suci Ramadan.
&quot;Saya yakin bahwa saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, pihak yang menjadi saksi korban serta saksi pelapor yang memungkinkan kasus ini berlanjut hingga sidang saat ini,&quot; kata Darmawan saat membacakan eksepsi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, permintaan maaf ini bukan semata mempertimbangkan benar atau tidaknya yang telah dilakukannya melalui tabloid Obor Rakyat. Namun, permintaan maaf itu datang dari lubuk hati yang terdalam.
&quot;Saya menyadari bahwa jika apa pun yang dilakukan itu melukai hati seseorang, menusuk perasaan hingga membuat jiwa seseorang berdarah, bukan lagi pantas, siapa pun yang melakukan itu wajib meminta maaf,&quot; ujarnya.
Darmawan pun berharap permohonan maaf yang disampaikan dalam persidangan ini dapat membukakan pintu maaf dari Presiden Jokowi.
&quot;Untuk Bapak ketahui, ini bukanlah upaya kami pertama kali. Sebelumnya dengan berbagai saluran yang menurut kami memungkinkan, kami telah mencobanya, lagi dan lagi. Hanya mungkin karena keterbatasan akses yang kami punyai, atau sebab lain yang kemungkinannya tak hendak kami telusuri, upaya tersebut tampaknya belum sampai, sehingga Bapak bisa berkenan menyambutnya,&quot; ungkap dia.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, kejaksaan telah menetapkan dua terdakwa yakni Darmawan dan Setyardi Budiono yang merupakan pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Joko Widodo saat Pilpres 2014.
(Baca juga: Pemred Obor Rakyat Ibaratkan Kasusnya seperti Laga Sepakbola)
Setyardi didakwa melanggar dengan Pasal 311 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Darmawan didakwa dengan Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Darmawan Sepriyossa, meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petinggi tabloid Obor Rakyat itu menilai saat ini merupakan waktu yang baik untuk menyampaikan niat baik tersebut, terlebih lagi sekarang adalah bulan suci Ramadan.
&quot;Saya yakin bahwa saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, pihak yang menjadi saksi korban serta saksi pelapor yang memungkinkan kasus ini berlanjut hingga sidang saat ini,&quot; kata Darmawan saat membacakan eksepsi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, permintaan maaf ini bukan semata mempertimbangkan benar atau tidaknya yang telah dilakukannya melalui tabloid Obor Rakyat. Namun, permintaan maaf itu datang dari lubuk hati yang terdalam.
&quot;Saya menyadari bahwa jika apa pun yang dilakukan itu melukai hati seseorang, menusuk perasaan hingga membuat jiwa seseorang berdarah, bukan lagi pantas, siapa pun yang melakukan itu wajib meminta maaf,&quot; ujarnya.
Darmawan pun berharap permohonan maaf yang disampaikan dalam persidangan ini dapat membukakan pintu maaf dari Presiden Jokowi.
&quot;Untuk Bapak ketahui, ini bukanlah upaya kami pertama kali. Sebelumnya dengan berbagai saluran yang menurut kami memungkinkan, kami telah mencobanya, lagi dan lagi. Hanya mungkin karena keterbatasan akses yang kami punyai, atau sebab lain yang kemungkinannya tak hendak kami telusuri, upaya tersebut tampaknya belum sampai, sehingga Bapak bisa berkenan menyambutnya,&quot; ungkap dia.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, kejaksaan telah menetapkan dua terdakwa yakni Darmawan dan Setyardi Budiono yang merupakan pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Joko Widodo saat Pilpres 2014.
(Baca juga: Pemred Obor Rakyat Ibaratkan Kasusnya seperti Laga Sepakbola)
Setyardi didakwa melanggar dengan Pasal 311 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Darmawan didakwa dengan Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
