<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Salah, Ruhut Selamat dari Kasus Hak Asasi Monyet</title><description>Ruhut menganggap ucapan tersebut adalah candaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet"/><item><title>Ngaku Salah, Ruhut Selamat dari Kasus Hak Asasi Monyet</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2016 19:34 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet-hTKVrFQ6xE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruhut Sitompul (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/14/337/1415119/ngaku-salah-ruhut-selamat-dari-kasus-hak-asasi-monyet-hTKVrFQ6xE.jpg</image><title>Ruhut Sitompul (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul siang tadi dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), untuk mengklarifkasi soal pernyataannya tentang &quot;hak asasi monyet&quot; dalam menanggapi kasus terduga teroris Siyono.
Ketua MKD, Surahman Hidayat menyampaikan, Ruhut menganggap ucapan tersebut adalah candaan, terkait banyaknya orang-orang yang seakan-akan memela hak asasi manusia (HAM), namun kelakuannya tak sesuai.
&quot;Jadi konteksnya candaan bagi dia, slip-lah, tapi dia ya berjanji tidak akan mengulangi. Lebih hati-hati ke depan,&quot; kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Setelah dijelaskan, kata Surahman, politikus Partai Demokrat itu memahami bahwa HAM telah diatur dalam Undang-Undang. Setiap anggota dewan kemudian dituntut untuk membela aturan hukum, baik teks maupun konteksnya.
&quot;Kita harus bela secara harfiah. Walaupun plesetan tetap salah. Dia setuju dan dia (Ruhut) meminta maaf. Jadi celakanya ya dia kepleset dalam teks yang sakral. Itu saja,&quot; kata Surahman.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul siang tadi dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), untuk mengklarifkasi soal pernyataannya tentang &quot;hak asasi monyet&quot; dalam menanggapi kasus terduga teroris Siyono.
Ketua MKD, Surahman Hidayat menyampaikan, Ruhut menganggap ucapan tersebut adalah candaan, terkait banyaknya orang-orang yang seakan-akan memela hak asasi manusia (HAM), namun kelakuannya tak sesuai.
&quot;Jadi konteksnya candaan bagi dia, slip-lah, tapi dia ya berjanji tidak akan mengulangi. Lebih hati-hati ke depan,&quot; kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Setelah dijelaskan, kata Surahman, politikus Partai Demokrat itu memahami bahwa HAM telah diatur dalam Undang-Undang. Setiap anggota dewan kemudian dituntut untuk membela aturan hukum, baik teks maupun konteksnya.
&quot;Kita harus bela secara harfiah. Walaupun plesetan tetap salah. Dia setuju dan dia (Ruhut) meminta maaf. Jadi celakanya ya dia kepleset dalam teks yang sakral. Itu saja,&quot; kata Surahman.</content:encoded></item></channel></rss>
