<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JK Ditangkap Polisi Gara-Gara Judi Bola </title><description>JK ditangkap di kediamannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola"/><item><title>JK Ditangkap Polisi Gara-Gara Judi Bola </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola</guid><pubDate>Jum'at 17 Juni 2016 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Lina Fitria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola-JcoAchB9Sg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/17/338/1418066/jk-ditangkap-polisi-gara-gara-judi-bola-JcoAchB9Sg.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang bandar judi bola berinisial JK (38) di Jelambar. Saat penangkapan, petugas ikut menyita uang yang diduga alat taruhan.
&quot;Kami amankan pelaku sedang asyik bermain judi bola di kediamannya,&quot; kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, sebagai bandar JK menampung para pelanggannya yang hendak memasang taruhan pertandingan sepakbola. Penangkapannya sendiri berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku disita uang Rp2,9 juta diduga alat taruhan.
&quot;JK ditangkap petugas saat sedang asyik bermain judi bola, dari tangan JK petugas berhasil mengamankan uang,&quot; paparnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. &quot;JK akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang bandar judi bola berinisial JK (38) di Jelambar. Saat penangkapan, petugas ikut menyita uang yang diduga alat taruhan.
&quot;Kami amankan pelaku sedang asyik bermain judi bola di kediamannya,&quot; kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, sebagai bandar JK menampung para pelanggannya yang hendak memasang taruhan pertandingan sepakbola. Penangkapannya sendiri berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku disita uang Rp2,9 juta diduga alat taruhan.
&quot;JK ditangkap petugas saat sedang asyik bermain judi bola, dari tangan JK petugas berhasil mengamankan uang,&quot; paparnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. &quot;JK akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
