<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suu Kyi Tegaskan Komunitas Muslim Rakhine Bukan Rohingya</title><description>Suu Kyi menegaskan penyebutan yang benar adalah komunitas muslim Rakhine bukan Rohingya!</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya"/><item><title>Suu Kyi Tegaskan Komunitas Muslim Rakhine Bukan Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya</guid><pubDate>Selasa 21 Juni 2016 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Silviana Dharma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya-ju0gqp7Xk1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aung San Suu Kyi. (Foto: Soe Zeya Tun/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/21/18/1420746/suu-kyi-tegaskan-komunitas-muslim-rakhine-bukan-rohingya-ju0gqp7Xk1.jpg</image><title>Aung San Suu Kyi. (Foto: Soe Zeya Tun/Reuters)</title></images><description>NAYPYITAW &amp;ndash; Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi untu kesekian kalinya menegaskan kepada dunia internasional bahwa penyebutan Rohingya, bagi muslim pengungsi dari Bangladesh, terlarang. Penyebutan yang benar adalah Komunitas Muslim di Negara Bagian Rakhine.
Hal itu disampaikan perempuan pemenang nober perdamaian pad 1991 itu kepada perwakilan lembaga HAM PBB, Lee Yanghee pad Senin 20 Juni 2016, yang masih saja menggunakan istilah terlarang, merujuk kepada 1,1 juta orang yang hingga kini tidak diakui kewarganegaraannya.
&amp;ldquo;Pada pertemuan mereka pagi ini (Senin 20 Juni 2016), menteri luar negeri kami Daw Aung San Suu Kyi menjelaskan sikap kami bahwa pengunnaan istilah yang kontroversial itu selayaknya dihindari,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian Luar Negeri Myanmar, Aung Lin, seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa (21/6/2016).
Pada Jumat, perwakilan Myanmar untuk Dewan HAM PBB, Thet Thinzar Tun mengkritisi penggunaan nomenklatur atau penamaan tertentu seperti itu sama saja dengan menyiramkan bensin ke api yang menyala dan hanya membuat segalanya menjadi semakin buruk.
&amp;ldquo;Demi keharmonisan dan membangun kembali rasa percaya antar dua masyarakat, disarankan bagi setiap orang untuk menggunakan istilah &amp;lsquo;Komunitas Muslim di negara bagian Rakhine,&amp;rdquo; terang Thet atas persetujuan PBB juga.
Isu cara memanggil para pengungsi Muslim yang disentimeni oleh para umat Buddha di Myanmar itu mencuat lagi karena adanya laporan dari Komisi Tinggi PBB di Dewan HAM Zeid Ra&amp;rsquo;ad Al Hussein, betapa buruknya kehidupan suku Rohingya di negara tersebut.Muslim Rohingya dikucilkan pada sektor pekerjaan tertentu. Untuk  mendapat layanan kesehatan di rumah sakit pun mereka perlu mengurus  dokumen perizinan khusus. Akibatnya, banyak perempuan hamil meninggal  karena tertunda persalinannya dan angka kematian bayi di kalangan mereka  juga begitu tinggi.
Menurut Zeid, tindakan pemerintah Myanmar tersebut jelas termasuk  kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan internasional. Kejahatan  jenis ini adalah pelanggaran serius, yang bahkan dilakukan secara meluas  dan sistematis.
Sedikitnya 120 ribu pengungsi Rohingya masih tinggal seadanya di  kemah-kemah penampungan kumuh, peninggalan dari bentrokan besar antara  umat Buddha dan Muslim yang pecah di Rakhine pada 2012. Ribuan orang  telah melarikan diri dari penganiayaan dan kemiskinan tanpa akhir di  sana.
&amp;ldquo;Dan pemerintahan baru (yang dipimpin kaki tangan Suu Kyi) kini tetap  saja mewarisi situasi, di mana undang-undang dan kebijakan yang  dirancang menolak hak-hak dasar kaum minoritas dan ada indikasi  impunitas atas pelanggaran serius terhadap masyarakat dan mendorong  kekerasan terhadap mereka berlanjut,&amp;rdquo; tandas Zeid.
Saat Menlu AS John Kerry mengunjunginya bulan lalu, Suu Kyi pun paham  situasi ini dan meminta dunia mengerti butuh waktu dan ruang yang cukup  bagi mereka menangani isu tersebut. Untuk meredakan ketegangan itulah,  ia berharap penggunaan istilah yang menyulut amarah dihindari untuk  sementara waktu.</description><content:encoded>NAYPYITAW &amp;ndash; Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi untu kesekian kalinya menegaskan kepada dunia internasional bahwa penyebutan Rohingya, bagi muslim pengungsi dari Bangladesh, terlarang. Penyebutan yang benar adalah Komunitas Muslim di Negara Bagian Rakhine.
Hal itu disampaikan perempuan pemenang nober perdamaian pad 1991 itu kepada perwakilan lembaga HAM PBB, Lee Yanghee pad Senin 20 Juni 2016, yang masih saja menggunakan istilah terlarang, merujuk kepada 1,1 juta orang yang hingga kini tidak diakui kewarganegaraannya.
&amp;ldquo;Pada pertemuan mereka pagi ini (Senin 20 Juni 2016), menteri luar negeri kami Daw Aung San Suu Kyi menjelaskan sikap kami bahwa pengunnaan istilah yang kontroversial itu selayaknya dihindari,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian Luar Negeri Myanmar, Aung Lin, seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa (21/6/2016).
Pada Jumat, perwakilan Myanmar untuk Dewan HAM PBB, Thet Thinzar Tun mengkritisi penggunaan nomenklatur atau penamaan tertentu seperti itu sama saja dengan menyiramkan bensin ke api yang menyala dan hanya membuat segalanya menjadi semakin buruk.
&amp;ldquo;Demi keharmonisan dan membangun kembali rasa percaya antar dua masyarakat, disarankan bagi setiap orang untuk menggunakan istilah &amp;lsquo;Komunitas Muslim di negara bagian Rakhine,&amp;rdquo; terang Thet atas persetujuan PBB juga.
Isu cara memanggil para pengungsi Muslim yang disentimeni oleh para umat Buddha di Myanmar itu mencuat lagi karena adanya laporan dari Komisi Tinggi PBB di Dewan HAM Zeid Ra&amp;rsquo;ad Al Hussein, betapa buruknya kehidupan suku Rohingya di negara tersebut.Muslim Rohingya dikucilkan pada sektor pekerjaan tertentu. Untuk  mendapat layanan kesehatan di rumah sakit pun mereka perlu mengurus  dokumen perizinan khusus. Akibatnya, banyak perempuan hamil meninggal  karena tertunda persalinannya dan angka kematian bayi di kalangan mereka  juga begitu tinggi.
Menurut Zeid, tindakan pemerintah Myanmar tersebut jelas termasuk  kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan internasional. Kejahatan  jenis ini adalah pelanggaran serius, yang bahkan dilakukan secara meluas  dan sistematis.
Sedikitnya 120 ribu pengungsi Rohingya masih tinggal seadanya di  kemah-kemah penampungan kumuh, peninggalan dari bentrokan besar antara  umat Buddha dan Muslim yang pecah di Rakhine pada 2012. Ribuan orang  telah melarikan diri dari penganiayaan dan kemiskinan tanpa akhir di  sana.
&amp;ldquo;Dan pemerintahan baru (yang dipimpin kaki tangan Suu Kyi) kini tetap  saja mewarisi situasi, di mana undang-undang dan kebijakan yang  dirancang menolak hak-hak dasar kaum minoritas dan ada indikasi  impunitas atas pelanggaran serius terhadap masyarakat dan mendorong  kekerasan terhadap mereka berlanjut,&amp;rdquo; tandas Zeid.
Saat Menlu AS John Kerry mengunjunginya bulan lalu, Suu Kyi pun paham  situasi ini dan meminta dunia mengerti butuh waktu dan ruang yang cukup  bagi mereka menangani isu tersebut. Untuk meredakan ketegangan itulah,  ia berharap penggunaan istilah yang menyulut amarah dihindari untuk  sementara waktu.</content:encoded></item></channel></rss>
