<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahu Berformalin Marak Beredar di Jakarta Selatan</title><description>Dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat 24.000 tahu yang mengandung formalin dan sudah dimusnahkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan"/><item><title>Tahu Berformalin Marak Beredar di Jakarta Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan</guid><pubDate>Kamis 23 Juni 2016 09:26 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan-vm66UEUXDA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahu formalin (Dok Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/23/338/1423002/tahu-berformalin-marak-beredar-di-jakarta-selatan-vm66UEUXDA.jpg</image><title>Tahu formalin (Dok Sindonews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jelang Lebaran, sejumlah petugas Satpol PP melakukan pengecekan terhadap bahan makanan yang banyak mengandung zat pengawet mayat atau biasa disebut formalin. Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan pabrik tahu di lima lokasi.
Kasatgaspol PP Mampang Prapatan, Yusman Usda mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat 24.000 tahu yang mengandung formalin dan sudah dimusnahkan.
&quot;Dari hasil uji laboratorium, kita dapatkan di lima lokasi. Sampel tahu yang diperiksa positif berformalin dan langsung kami sita untuk dimusnahkan,&quot; ujar Yusman, di Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).
(Baca Juga : BPOM Temukan Lima Jenis Makanan Berbahaya Beredar di Pasaran)
Dari penelusuran petugas, sejumlah pabrik tahu yang berada di Jakarta Selatan, khususnya Mampang Prapatan, memang sengaja menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu.
Yusman mengimbau para pemilik usaha tahu tidak kembali menggunakan bahan pengawet formalin untuk makanannya. Dari situ petugas Satpol PP mengamankan 30 kaleng berisi 200 tahu di setiap pabrik.
&amp;lrm;&quot;Kalau masih bandel, akan dipidanakan dengan ancaman 20 tahun dan tempat usaha ditutup sesuai Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jelang Lebaran, sejumlah petugas Satpol PP melakukan pengecekan terhadap bahan makanan yang banyak mengandung zat pengawet mayat atau biasa disebut formalin. Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan pabrik tahu di lima lokasi.
Kasatgaspol PP Mampang Prapatan, Yusman Usda mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat 24.000 tahu yang mengandung formalin dan sudah dimusnahkan.
&quot;Dari hasil uji laboratorium, kita dapatkan di lima lokasi. Sampel tahu yang diperiksa positif berformalin dan langsung kami sita untuk dimusnahkan,&quot; ujar Yusman, di Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).
(Baca Juga : BPOM Temukan Lima Jenis Makanan Berbahaya Beredar di Pasaran)
Dari penelusuran petugas, sejumlah pabrik tahu yang berada di Jakarta Selatan, khususnya Mampang Prapatan, memang sengaja menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu.
Yusman mengimbau para pemilik usaha tahu tidak kembali menggunakan bahan pengawet formalin untuk makanannya. Dari situ petugas Satpol PP mengamankan 30 kaleng berisi 200 tahu di setiap pabrik.
&amp;lrm;&quot;Kalau masih bandel, akan dipidanakan dengan ancaman 20 tahun dan tempat usaha ditutup sesuai Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
