<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  YLKI: Beredarnya Vaksin Palsu karena Lemahnya Pengawasan   </title><description>Beredarnya vaksin palsu selama belasan tahun menjadi potret hitam dunia kesehatan di Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan"/><item><title>  YLKI: Beredarnya Vaksin Palsu karena Lemahnya Pengawasan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2016 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan-6np1kPS0P2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/27/337/1426716/ylki-beredarnya-vaksin-palsu-karena-lemahnya-pengawasan-6np1kPS0P2.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu selama belasan tahun menjadi potret hitam dunia kesehatan di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun diminta untuk segera melokalisir peredarannya.

&quot;Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa,&quot; kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca juga: Mendagri: Pemalsu Vaksin Harus Dihukum Seberat-beratnya)

Tulus mengatakan, beredarnya vaksin palsu hingga belasan tahun menandakan pengawasan yang dilakukan kurang optimal. Ia pun mendesak Kemenkes dan BPOM untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

&quot;Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah,  tidak melakukan pengawasan optimal,&quot; sambungnya.

Bagi para pelaku, Tulus meminta penegak hukum memberikan sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya supaya memberikan efek jera. &quot;Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan,&quot; katanya.

Peredaran vaksin palsu berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setidaknya ada 10 orang pemalsu vaksin yang berhasil dibekuk aparat.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu selama belasan tahun menjadi potret hitam dunia kesehatan di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun diminta untuk segera melokalisir peredarannya.

&quot;Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa,&quot; kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca juga: Mendagri: Pemalsu Vaksin Harus Dihukum Seberat-beratnya)

Tulus mengatakan, beredarnya vaksin palsu hingga belasan tahun menandakan pengawasan yang dilakukan kurang optimal. Ia pun mendesak Kemenkes dan BPOM untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

&quot;Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah,  tidak melakukan pengawasan optimal,&quot; sambungnya.

Bagi para pelaku, Tulus meminta penegak hukum memberikan sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya supaya memberikan efek jera. &quot;Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan,&quot; katanya.

Peredaran vaksin palsu berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setidaknya ada 10 orang pemalsu vaksin yang berhasil dibekuk aparat.
</content:encoded></item></channel></rss>
