<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Ke-14 PNS Aceh Cair Sore Ini</title><description>Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banda Aceh pantas berbahagia. Sebab gaji ke-14 cair sore ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini"/><item><title>Gaji Ke-14 PNS Aceh Cair Sore Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2016 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rayful Mudassir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini-iicuxhOzwN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (dok.InfoJambi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/27/340/1426216/gaji-ke-14-pns-aceh-cair-sore-ini-iicuxhOzwN.jpg</image><title>Ilustrasi. (dok.InfoJambi)</title></images><description>BANDA ACEH &amp;ndash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banda Aceh pantas berbahagia. Sebab, gaji ke-13 dan ke-14 yang ditunggu akan segera cair. Khusus gaji ke-14, Pemerintah Kota memastikan sore ini masuk ke rekening masing-masing.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya memastikan untuk gaji-13 dan ke-14 akan cair sebelum memasuki Lebaran 2016. Dirinya sudah meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat untuk segera memproses hal ini.
&amp;ldquo;Sepertinya sore ini sudah bisa dinikmati oleh PNS karena saat ini semua kelengkapan sudah masuk ke Bank Aceh. Tinggal tugas masing-masing bendahara menyampaikan softcopy dan posting saja,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (27/6/2016).
Illiza menambahkan, pemberian ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, 20, dan 21 Tahun 2016 tentang Gaji ke-13. Sementara gaji 14 diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok.
&amp;ldquo;Kita ingin gaji ke-14 dan gaji ke-13 bisa dinikmati oleh PNS untuk kebutuhan lebaran dan kebutuhan sekolah anak-anak mereka,&amp;rdquo; ucapnya.
Sementara Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Banda Aceh Sofan Hidayat mengaku, pihaknya telah memulai melakukan proses pencairan sejak  22 Juni lalu dengan menambah jam kerja malam hari (lembur).
&amp;ldquo;Gaji ke-14 mungkin sudah bisa ditarik oleh PNS sore ini. Kalau gaji ke-13 bisa cair besok karena SP2D-nya (Surat Perintah Pencairan Dana) kita serahkan sore ini,&amp;rdquo; ungkapnya.
Besaran gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima PNS memiliki jumlah yang berbeda. Gaji ke-14 hanya dibayar sekali gaji pokok, sedangkan gaji ke-13 merupakan gaji pokok plus tunjangan.</description><content:encoded>BANDA ACEH &amp;ndash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banda Aceh pantas berbahagia. Sebab, gaji ke-13 dan ke-14 yang ditunggu akan segera cair. Khusus gaji ke-14, Pemerintah Kota memastikan sore ini masuk ke rekening masing-masing.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya memastikan untuk gaji-13 dan ke-14 akan cair sebelum memasuki Lebaran 2016. Dirinya sudah meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat untuk segera memproses hal ini.
&amp;ldquo;Sepertinya sore ini sudah bisa dinikmati oleh PNS karena saat ini semua kelengkapan sudah masuk ke Bank Aceh. Tinggal tugas masing-masing bendahara menyampaikan softcopy dan posting saja,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (27/6/2016).
Illiza menambahkan, pemberian ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, 20, dan 21 Tahun 2016 tentang Gaji ke-13. Sementara gaji 14 diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok.
&amp;ldquo;Kita ingin gaji ke-14 dan gaji ke-13 bisa dinikmati oleh PNS untuk kebutuhan lebaran dan kebutuhan sekolah anak-anak mereka,&amp;rdquo; ucapnya.
Sementara Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Banda Aceh Sofan Hidayat mengaku, pihaknya telah memulai melakukan proses pencairan sejak  22 Juni lalu dengan menambah jam kerja malam hari (lembur).
&amp;ldquo;Gaji ke-14 mungkin sudah bisa ditarik oleh PNS sore ini. Kalau gaji ke-13 bisa cair besok karena SP2D-nya (Surat Perintah Pencairan Dana) kita serahkan sore ini,&amp;rdquo; ungkapnya.
Besaran gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima PNS memiliki jumlah yang berbeda. Gaji ke-14 hanya dibayar sekali gaji pokok, sedangkan gaji ke-13 merupakan gaji pokok plus tunjangan.</content:encoded></item></channel></rss>
