<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dari Toko Kelontong, BPOM Banten Sita 134 Obat-obatan Terlarang</title><description>Petugas berhasil menyita 134 item obat-obatan senilai Rp112 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang"/><item><title>Dari Toko Kelontong, BPOM Banten Sita 134 Obat-obatan Terlarang</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2016 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Multatuli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang-dcFVUhf1PC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Iqbal Multatuli/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/27/340/1426751/dari-toko-kelontong-bpom-banten-sita-134-obat-obatan-terlarang-dcFVUhf1PC.jpg</image><title>(Foto: Iqbal Multatuli/Okezone)</title></images><description>SERANG &amp;ndash; Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menggeledah sebuah toko kelontong yang menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang pada Rabu 22 Juni 2016. Hasilnya, petugas berhasil menyita 134 item senilai Rp112 juta.
&quot;Tidak hanya itu, pada 2016 Balai POM di Serang telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik dan pengawasan pangan di Provinsi Banten selama April sampai Juni,&quot; kata Kepala BPOM Banten, Mohamad Kasuri, di Serang, Senin (27/6/2016).
Kasuri mengungkapkan, dari 44 penjual, 33 di antaranya menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan.
&quot;Temuan kosmetik terbesar adalah tidak memiliki izin edar sebanyak 339 item dan total keekonomiannya senilai Rp53 juta lebih,&quot; ucapnya.
(Baca Juga : Sidak Pasar Swalayan, BPOM Temukan Makanan Tak Layak Konsumsi)
Selain itu, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna berbahaya juga diamankan BPOM.
Kasuri melanjutkan, pengawasan pangan yang tersebar di Provinsi Banten juga tidak luput dari target. Hasilnya, sebanyak 42 persen dari 101 distributor pangan tidak memiliki izin serta menjual pangan kedaluwarsa.
</description><content:encoded>SERANG &amp;ndash; Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menggeledah sebuah toko kelontong yang menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang pada Rabu 22 Juni 2016. Hasilnya, petugas berhasil menyita 134 item senilai Rp112 juta.
&quot;Tidak hanya itu, pada 2016 Balai POM di Serang telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik dan pengawasan pangan di Provinsi Banten selama April sampai Juni,&quot; kata Kepala BPOM Banten, Mohamad Kasuri, di Serang, Senin (27/6/2016).
Kasuri mengungkapkan, dari 44 penjual, 33 di antaranya menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan.
&quot;Temuan kosmetik terbesar adalah tidak memiliki izin edar sebanyak 339 item dan total keekonomiannya senilai Rp53 juta lebih,&quot; ucapnya.
(Baca Juga : Sidak Pasar Swalayan, BPOM Temukan Makanan Tak Layak Konsumsi)
Selain itu, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna berbahaya juga diamankan BPOM.
Kasuri melanjutkan, pengawasan pangan yang tersebar di Provinsi Banten juga tidak luput dari target. Hasilnya, sebanyak 42 persen dari 101 distributor pangan tidak memiliki izin serta menjual pangan kedaluwarsa.
</content:encoded></item></channel></rss>
