<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vaksin Palsu Beredar, Pemerintah Diminta Imunisasi Ulang </title><description>LPA Indonesia &amp;lrm;meminta pemerintah agar melakukan imunisasi ulang menyusul terungkapnya kasus peredaran vaksin palsu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang"/><item><title>Vaksin Palsu Beredar, Pemerintah Diminta Imunisasi Ulang </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2016 07:11 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang-OuxIAfnVPx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/28/337/1426957/vaksin-palsu-beredar-pemerintah-diminta-imunisasi-ulang-OuxIAfnVPx.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu di beberapa daerah Indonesia membuat sejumlah kalangan angkat bicara akibat bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia &amp;lrm;meminta kepada pemerintah agar melakukan imunisasi ulang kepada anak-anak serta mengecek kembali vaksin yang telah beredar di pusat-pusat kesehatan.

&amp;lrm;&quot;Sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib, sudah seharusnya pemerintah mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma,&quot; ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA, Reza Indragiri Amriel, dalam pesan singkat pada Okezone.

Untuk melakukan imunisasi ulang, maka pemerintah perlu mendata kembali anak-anak Indonesia sesuai riwayat imunisasi yang telah dilaksanakan. &quot;Upaya untuk melaksanakan program tersebut akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional,&quot; ungkapnya.

Selain itu, program imunisasi wajib tersebut perlu ditekankan pemerintah kepada orangtua agar kelak ketika tumbuh dewasa, anak tersebut tidak mudah terserang penyakit.

&amp;lrm;&quot;Dan untuk para anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan hukuman mati,&quot; tandasnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu di beberapa daerah Indonesia membuat sejumlah kalangan angkat bicara akibat bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia &amp;lrm;meminta kepada pemerintah agar melakukan imunisasi ulang kepada anak-anak serta mengecek kembali vaksin yang telah beredar di pusat-pusat kesehatan.

&amp;lrm;&quot;Sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib, sudah seharusnya pemerintah mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma,&quot; ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA, Reza Indragiri Amriel, dalam pesan singkat pada Okezone.

Untuk melakukan imunisasi ulang, maka pemerintah perlu mendata kembali anak-anak Indonesia sesuai riwayat imunisasi yang telah dilaksanakan. &quot;Upaya untuk melaksanakan program tersebut akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional,&quot; ungkapnya.

Selain itu, program imunisasi wajib tersebut perlu ditekankan pemerintah kepada orangtua agar kelak ketika tumbuh dewasa, anak tersebut tidak mudah terserang penyakit.

&amp;lrm;&quot;Dan untuk para anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan hukuman mati,&quot; tandasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
