<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut TPPU Bang Uci, KPK Periksa Belasan Saksi   </title><description>Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta untuk mendalami aliran dana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi"/><item><title>Usut TPPU Bang Uci, KPK Periksa Belasan Saksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2016 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi-0y4JiH8Q3Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/18/337/1440445/usut-tppu-bang-uci-kpk-periksa-belasan-saksi-0y4JiH8Q3Q.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek reklamasi teluk Jakarta, Muhammad Sanusi alias Bang Uci. 
KPK menjadwalkan akan melakukan pemeriksaa&amp;lrm;n terhadap 11 saksi dari pihak swasta untuk melengkapi bukti serta keterangan untuk TPPU politikus Partai Gerindra tersebut.
&quot;Hari ini untuk penyidikan dugaan TPPU untuk tersangka MSN, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kebanyakan adalah pihak swasta,&quot; ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (18/7/2016).
Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta untuk mendalami aliran dana serta aset yang dimiliki oleh Muhammad Sanusi.
&quot;Jadi sejak pekan lalu penyidik mau mengonfirmasi seputar aset, pertama adalah proses perolehan aset, kemudian jika aset itu dibeli asal uangnya dari mana, kemudian mau dikonfirmasi seputar aset-aset yang diduga milik MSN,&quot; tukasnya&amp;lrm;.
Berikut 11 saksi dari pihak swasta yang akan diperiksa oleh KPK pada hari ini :
&amp;nbsp;1. Trian Subekhi, wiraswasta
2. Hermanto, swasta
3. Anne Meyanne Alwie, SH, swasta
4. Danu Wira, swasta
5. Wahyu Dewanto, swasta
6. Dodi setiadi, swasta
7. Nada Widjajanti, swasta
8. Pontas Pane, kepala kantor wilayah DJP Jakut
9. Hendrikus Kangean, swasta
10. Hauwanto Chandranata, karyawan swasta
11. Syawal Hasibuan, swasta

Sebelumnya diketahui, &amp;lrm;KPK telah menetapkan Muhammad Sanusi sebagai  tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi  Wilayah Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka TPPU, penyidik lembaga  antirasuah&amp;lrm; tersebut menyita sejumlah mobil serta apartemen mewah milik  Sanusi yang diduga berkaitan dengan pencucian uang dari suap proyek  reklamasi teluk Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek reklamasi teluk Jakarta, Muhammad Sanusi alias Bang Uci. 
KPK menjadwalkan akan melakukan pemeriksaa&amp;lrm;n terhadap 11 saksi dari pihak swasta untuk melengkapi bukti serta keterangan untuk TPPU politikus Partai Gerindra tersebut.
&quot;Hari ini untuk penyidikan dugaan TPPU untuk tersangka MSN, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kebanyakan adalah pihak swasta,&quot; ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (18/7/2016).
Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta untuk mendalami aliran dana serta aset yang dimiliki oleh Muhammad Sanusi.
&quot;Jadi sejak pekan lalu penyidik mau mengonfirmasi seputar aset, pertama adalah proses perolehan aset, kemudian jika aset itu dibeli asal uangnya dari mana, kemudian mau dikonfirmasi seputar aset-aset yang diduga milik MSN,&quot; tukasnya&amp;lrm;.
Berikut 11 saksi dari pihak swasta yang akan diperiksa oleh KPK pada hari ini :
&amp;nbsp;1. Trian Subekhi, wiraswasta
2. Hermanto, swasta
3. Anne Meyanne Alwie, SH, swasta
4. Danu Wira, swasta
5. Wahyu Dewanto, swasta
6. Dodi setiadi, swasta
7. Nada Widjajanti, swasta
8. Pontas Pane, kepala kantor wilayah DJP Jakut
9. Hendrikus Kangean, swasta
10. Hauwanto Chandranata, karyawan swasta
11. Syawal Hasibuan, swasta

Sebelumnya diketahui, &amp;lrm;KPK telah menetapkan Muhammad Sanusi sebagai  tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi  Wilayah Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka TPPU, penyidik lembaga  antirasuah&amp;lrm; tersebut menyita sejumlah mobil serta apartemen mewah milik  Sanusi yang diduga berkaitan dengan pencucian uang dari suap proyek  reklamasi teluk Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
