<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tertangkap Nyabu, Seorang PNS Kencing di Celana</title><description>Saking ketakutan, salah satu satu tersangka bernama Govirman Salam Mohammad (37) sampai kencing di celana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/21/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/07/21/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana"/><item><title>Tertangkap Nyabu, Seorang PNS Kencing di Celana</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/21/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/07/21/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana</guid><pubDate>Kamis 21 Juli 2016 00:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/20/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana-8vweE4Grm4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/20/340/1442860/tertangkap-nyabu-seorang-pns-kencing-di-celana-8vweE4Grm4.jpg</image><title>Penangkapan (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>

&amp;nbsp;
PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggeruduk rumah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Jalan Semarang Blok I Nomor 4 Wisma Indah IV Siteba RT 03 RW 15, Kelurahan  Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Dalam penangkapan itu, empat orang diduga akan melakukan pesta narkoba.

&amp;ldquo;Untuk penangkapan kali ini dilakukan di rumah salah satu yang bekerja di instasi pemerintahan. Penangkapan ini dilakukan setelah kita lidik selama dua hari. Untuk menandakan ada orang dalam rumah kalau kendaraan yang parkir di halaman tersebut,&amp;rdquo; kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, di Mapolresta Padang, Jalan M Yamin, Rabu (20/7/2016).

Saking ketakutan, salah satu satu tersangka bernama Govirman Salam Mohammad (37) sampai kencing di celana. Sementara tiga lainnya, yaitu Eka Tyza Effriyandi ( 44) PNS di tingkat provinsi, M Riza (45) dan Ahmad Drajat Bara Putra (44).

&amp;ldquo;Dari tangan ke empat tersangka tersebut menyimpan satu paket kecil sabu senilai Rp300 ribu,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita tiga plastik klep diduga bekas bungkus sabu, satu alat hisap sabu dari botol teh kemasan masih terpasang dua pipet serta kompeng karet. Kemudian satu korek api mencis terpasang jarum, dua ranting daun ganja kering senilai Rp25 ribu, satu daun ganja kering siap pakai sudah dicampur tembakau dan satu linting daun ganja kering sisa pakai.

&amp;ldquo;Saat ini, kita masih melakukan pengembangan. Rumah yang mereka pakai itu dari hasil laporan masyarakat sering dipakai untuk pesta narkoba. Atas perbuatan mereka kita menjerat Pasal 112 dan 114 UU 35 tentang Narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>

&amp;nbsp;
PADANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggeruduk rumah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Jalan Semarang Blok I Nomor 4 Wisma Indah IV Siteba RT 03 RW 15, Kelurahan  Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Dalam penangkapan itu, empat orang diduga akan melakukan pesta narkoba.

&amp;ldquo;Untuk penangkapan kali ini dilakukan di rumah salah satu yang bekerja di instasi pemerintahan. Penangkapan ini dilakukan setelah kita lidik selama dua hari. Untuk menandakan ada orang dalam rumah kalau kendaraan yang parkir di halaman tersebut,&amp;rdquo; kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, di Mapolresta Padang, Jalan M Yamin, Rabu (20/7/2016).

Saking ketakutan, salah satu satu tersangka bernama Govirman Salam Mohammad (37) sampai kencing di celana. Sementara tiga lainnya, yaitu Eka Tyza Effriyandi ( 44) PNS di tingkat provinsi, M Riza (45) dan Ahmad Drajat Bara Putra (44).

&amp;ldquo;Dari tangan ke empat tersangka tersebut menyimpan satu paket kecil sabu senilai Rp300 ribu,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita tiga plastik klep diduga bekas bungkus sabu, satu alat hisap sabu dari botol teh kemasan masih terpasang dua pipet serta kompeng karet. Kemudian satu korek api mencis terpasang jarum, dua ranting daun ganja kering senilai Rp25 ribu, satu daun ganja kering siap pakai sudah dicampur tembakau dan satu linting daun ganja kering sisa pakai.

&amp;ldquo;Saat ini, kita masih melakukan pengembangan. Rumah yang mereka pakai itu dari hasil laporan masyarakat sering dipakai untuk pesta narkoba. Atas perbuatan mereka kita menjerat Pasal 112 dan 114 UU 35 tentang Narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
