<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menikah, Perempuan Ini Justru Difoto sebagai Tahanan </title><description>Pengantin perempuan Inggris ditangkap polisi di hari pernikahannya karena pelanggaran imigrasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan"/><item><title>Menikah, Perempuan Ini Justru Difoto sebagai Tahanan </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2016 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Puti Anggraini Fanfudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan-TFjiLVRLfW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cecilia Siaw (45) saat melakukan mugshot. (Foto: Mirror)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/28/18/1449216/menikah-perempuan-ini-justru-difoto-sebagai-tahanan-TFjiLVRLfW.jpg</image><title>Cecilia Siaw (45) saat melakukan mugshot. (Foto: Mirror)</title></images><description>PORTSMOUTH &amp;ndash; Hari pernikahan seharusnya menjadi momen bahagia bagi semua orang yang mendambakannya, namun tidak bagi Cecilia Siaw. Perempuan berusia 45 tahun yang tinggal di Portsmouth, Britania Raya, Inggris ini harus melewatkan hari bahagianya karena ditangkap polisi beberapa menit sebelum pernikahannya berlangsung.
Penangkapan tersebut didasari kasus pelanggaran imigrasi dan pembelian dokumen palsu oleh Siaw. Pembelian dokumen ilegal itu membuat Siaw harus dipenjara selama enam bulan.
Dikutip dari Mirror, Kamis (28/72016), Siaw &amp;lsquo;diseret&amp;rsquo; oleh polisi pada hari ketika ia seharusnya berfoto bersama sang suami. Namun calon pengantin itu justru harus melakukan mugshot, yaitu istilah yang digunakan polisi untuk melakukan foto tahanan. Nampak Siaw telah berdandan dan mengenakan perhiasan mahal untuk pernikahannya.
Jaksa Agung pengadilan Portsmout, James Kellam  mengatakan, Siaw yang menetap di Inggris sejak 2009 telah melebihi masa tinggal di surat keterangan imigrasinya. Namun, Siaw mengklaim, pada 2013 telah membeli surat perpanjangan untuk tinggal di Inggris dengan harga EUR5.000 atau senilai dengan Rp72 juta. Surat itu ia beli dari seseorang yang mengaku bekerja di Kantor Kementrian Dalam Negeri. Tetapi petugas kementrian membantah bahwa mereka pernah meregistrasikan Siaw untuk memperpanjang waktu tinggalnya.
&amp;ldquo;Saat diwawancarai, Siaw mengklaim dirinya telah membeli dokumen perpanjangan itu dari seseorang di kereta. Keadaan itu seharusnya membuat dia sadar akan keaslian dokumen tersebut,&amp;rdquo; tutur Kellam kepada media setempat.</description><content:encoded>PORTSMOUTH &amp;ndash; Hari pernikahan seharusnya menjadi momen bahagia bagi semua orang yang mendambakannya, namun tidak bagi Cecilia Siaw. Perempuan berusia 45 tahun yang tinggal di Portsmouth, Britania Raya, Inggris ini harus melewatkan hari bahagianya karena ditangkap polisi beberapa menit sebelum pernikahannya berlangsung.
Penangkapan tersebut didasari kasus pelanggaran imigrasi dan pembelian dokumen palsu oleh Siaw. Pembelian dokumen ilegal itu membuat Siaw harus dipenjara selama enam bulan.
Dikutip dari Mirror, Kamis (28/72016), Siaw &amp;lsquo;diseret&amp;rsquo; oleh polisi pada hari ketika ia seharusnya berfoto bersama sang suami. Namun calon pengantin itu justru harus melakukan mugshot, yaitu istilah yang digunakan polisi untuk melakukan foto tahanan. Nampak Siaw telah berdandan dan mengenakan perhiasan mahal untuk pernikahannya.
Jaksa Agung pengadilan Portsmout, James Kellam  mengatakan, Siaw yang menetap di Inggris sejak 2009 telah melebihi masa tinggal di surat keterangan imigrasinya. Namun, Siaw mengklaim, pada 2013 telah membeli surat perpanjangan untuk tinggal di Inggris dengan harga EUR5.000 atau senilai dengan Rp72 juta. Surat itu ia beli dari seseorang yang mengaku bekerja di Kantor Kementrian Dalam Negeri. Tetapi petugas kementrian membantah bahwa mereka pernah meregistrasikan Siaw untuk memperpanjang waktu tinggalnya.
&amp;ldquo;Saat diwawancarai, Siaw mengklaim dirinya telah membeli dokumen perpanjangan itu dari seseorang di kereta. Keadaan itu seharusnya membuat dia sadar akan keaslian dokumen tersebut,&amp;rdquo; tutur Kellam kepada media setempat.</content:encoded></item></channel></rss>
