<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Kepri Amankan Kapal Bermuatan Puluhan Ton Arang Bakau</title><description>irektorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap KM Pacific Harapan GT.25 di Jembatan Lima Barelang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau"/><item><title>Polda Kepri Amankan Kapal Bermuatan Puluhan Ton Arang Bakau</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau</guid><pubDate>Jum'at 29 Juli 2016 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau-lH56v8tHh8.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/29/340/1450186/polda-kepri-amankan-kapal-bermuatan-puluhan-ton-arang-bakau-lH56v8tHh8.jpg</image><title></title></images><description>BATAM - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap KM Pacific Harapan GT.25 di Jembatan Lima Barelang saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat arang dari kayu bakau.
&quot;Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian KP Perkakak BKO Polda Kepri melaksanakan patroli dan penangkapan dengan menggunakan Rubber boat ke lokasi di posisi koordinat 00.43.600 U104.13.900 T tepatnya di Jembatan Lima Barelang, Selasa 27 Juli lalu,&quot; kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Jumat (29/7/2016).
Dari kapal dengan pemilik PT Sawerigading Utama Sakti tersebut, kata dia, ditemukan sekitar 15 ton arang kayu bakau, sementara yang sudah dipindahkan ke kontainer sekitar 25 ton.
&quot;Selain mengamankan sekitar 40 ton arang, petugas juga mengamankan nakhoda berinisial Hi dan empat orang anak buah kapal,&quot; bebernya.
Polisi mendapatkan informasi dari nakhoda bahwa kapal yang dibawa tersebut berasal dari Moro, Kabupaten Karimun menuju Jembatan Lima, Barelang Kota Batam.
Mereka dikenakan Pasal 83 angka 1 huruf a juncto Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
&quot;Selanjutnya kapal dan kontainer diamankan di Pelabuhan Makobar Batam untuk proses lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Dit Polair Kepri,&quot; kata Hartono.
Diketahui, baru-baru ini, polisi juga mengamankan dua kapal berbendera Malaysia dengan ABK berkewarganegaraan Vietnam saat tengah mencuri ikan di wilayah Anambas. Dua kapal tersebut selanjutnya digiring ke Pelabuhan Batuampar Batam. Sementara seluruh nahkoda menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
Sebelumnya Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sudah mengintruksikan peningkatan patroli perairan Kepri untuk meminimalisasi potensi kejahatan yang terjadi pada wilayah Kepri.</description><content:encoded>BATAM - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap KM Pacific Harapan GT.25 di Jembatan Lima Barelang saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat arang dari kayu bakau.
&quot;Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian KP Perkakak BKO Polda Kepri melaksanakan patroli dan penangkapan dengan menggunakan Rubber boat ke lokasi di posisi koordinat 00.43.600 U104.13.900 T tepatnya di Jembatan Lima Barelang, Selasa 27 Juli lalu,&quot; kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Jumat (29/7/2016).
Dari kapal dengan pemilik PT Sawerigading Utama Sakti tersebut, kata dia, ditemukan sekitar 15 ton arang kayu bakau, sementara yang sudah dipindahkan ke kontainer sekitar 25 ton.
&quot;Selain mengamankan sekitar 40 ton arang, petugas juga mengamankan nakhoda berinisial Hi dan empat orang anak buah kapal,&quot; bebernya.
Polisi mendapatkan informasi dari nakhoda bahwa kapal yang dibawa tersebut berasal dari Moro, Kabupaten Karimun menuju Jembatan Lima, Barelang Kota Batam.
Mereka dikenakan Pasal 83 angka 1 huruf a juncto Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
&quot;Selanjutnya kapal dan kontainer diamankan di Pelabuhan Makobar Batam untuk proses lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Dit Polair Kepri,&quot; kata Hartono.
Diketahui, baru-baru ini, polisi juga mengamankan dua kapal berbendera Malaysia dengan ABK berkewarganegaraan Vietnam saat tengah mencuri ikan di wilayah Anambas. Dua kapal tersebut selanjutnya digiring ke Pelabuhan Batuampar Batam. Sementara seluruh nahkoda menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
Sebelumnya Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sudah mengintruksikan peningkatan patroli perairan Kepri untuk meminimalisasi potensi kejahatan yang terjadi pada wilayah Kepri.</content:encoded></item></channel></rss>
