<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Terpilih Presiden, Trump Janji Realisasikan UU Pornografi</title><description>Selain soal terorisme dan imigran, teryata Trump juga concern pada isu eksploitasi seksual dan pornografi anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi"/><item><title>Jika Terpilih Presiden, Trump Janji Realisasikan UU Pornografi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2016 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Randy Wirayudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi-ywOVc98htY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Donald John Trump (Foto: Carlo Allegri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/02/18/1452620/jika-terpilih-presiden-trump-janji-realisasikan-uu-pornografi-ywOVc98htY.jpg</image><title>Donald John Trump (Foto: Carlo Allegri)</title></images><description>RESTON &amp;ndash; Donald Trump kembali melayangkan janjinya jika Calon Presiden Amerika Serikat (Capres AS) dari Partai Republik itu, memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 8 November mendatang.
Yang terbaru, Trump yang akan berpasangan dengan Cawapres Mike Pence tersebut, disebutkan berikrar jika dia jadi Presiden AS, Trump akan merealisasikan undang-undang (UU) pornografi demi membatasi konten-konten dewasa dari jangkauan anak-anak.
Hal ini terkonfirmasi dari janji tertulis Trump yang diumumkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Enough Is Enough, pada Senin 1 Agustus waktu setempat.
Selama ini, pornografi, apalagi pornografi anak yang sedianya isinya ilegal, belum pernah tersentuh Amandemen Pertama.&amp;ldquo;Pemerintah tidak bisa jadi orangtua dan orangtua tidak bisa  memaksakan UU. Para orangtua sendiri tidak bisa mencegah kejahatan  internet terhadap anak-anak mereka,&amp;rdquo; tutur Donna Rice Hughes, Presiden  dan CEO Enough Is Enough, dikutip Daily Dot, Selasa (2/8/2016).
Berikut janji tertulis Trump soal UU Pornografi yang juga ditandatanganinya sendiri:
&amp;ldquo;Jika saya terpilih menjadi Presiden AS, saya berjanji untuk: 
1.	Menegakkan aturan dan hukum secara agresif berdasarkan  UU Federal yang ada demi mencegah eksploitasi seksual anak-anak melalui  online, termasuk UU pencabulan, UU pornografi anak, UU penjahat seksual  dan UU perdagangan seks dengan;
 
a.	Menunjuk seorang Jaksa Agung untuk membuat tuntutan terkait UU seperti itu, menjadi hal prioritas di pemerintahan saya dan;
 
b.	Menyediakan lingkungan intelijen dan penegak hukum dengan  sumber daya dan sarana yang dibutuhkan guna investigasi kejahatan  internet yang melibatkan eksploitasi seks anak;
 
2.	Dengan segera akan dibuat CIPA (Penetapan Perlindungan  Internet untuk Anak) yang dibutuhkan sekolah-sekolah,  perpustakaan-perpustakaan publik, di mana internet hanya bisa diakses  uang elektronik, demi menyaring pornografi anak, serta perlunya  pengawasan yang efektif oleh Komisi Komunikasi Federal;
3.	Melindungi anak-anak Amerika yang tidak berdosa dengan  mengedepankan kebijakan-kebijakan publik yang mencegah eksploitasi  seksual anak yang selama ini terbatas dalam cakupan Amandemen Pertama;
4.	Memberi pertimbangan lebih untuk menunjuk Komisi  Presidensial agar bisa memeriksa imbas kesehatan masyarakat membahayakan  akibat pornografi yang dialami generasi muda, pihak keluarga dan  kebudayaan Amerika, serta mencegah eksploitasi seksual anak di era  digital saat ini; 

5.	Mendirikan kemitraan publik-swasta dengan perusahaan  untuk meningkatkan upaya sukarela, guna mengurangi ancaman eksploitasi  seksual anak via internet dengan menerapkan kebijakan perusahaan yang  ter-up date dan dengan solusi-solusi peralatan teknologi yang ada.&quot;</description><content:encoded>RESTON &amp;ndash; Donald Trump kembali melayangkan janjinya jika Calon Presiden Amerika Serikat (Capres AS) dari Partai Republik itu, memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 8 November mendatang.
Yang terbaru, Trump yang akan berpasangan dengan Cawapres Mike Pence tersebut, disebutkan berikrar jika dia jadi Presiden AS, Trump akan merealisasikan undang-undang (UU) pornografi demi membatasi konten-konten dewasa dari jangkauan anak-anak.
Hal ini terkonfirmasi dari janji tertulis Trump yang diumumkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Enough Is Enough, pada Senin 1 Agustus waktu setempat.
Selama ini, pornografi, apalagi pornografi anak yang sedianya isinya ilegal, belum pernah tersentuh Amandemen Pertama.&amp;ldquo;Pemerintah tidak bisa jadi orangtua dan orangtua tidak bisa  memaksakan UU. Para orangtua sendiri tidak bisa mencegah kejahatan  internet terhadap anak-anak mereka,&amp;rdquo; tutur Donna Rice Hughes, Presiden  dan CEO Enough Is Enough, dikutip Daily Dot, Selasa (2/8/2016).
Berikut janji tertulis Trump soal UU Pornografi yang juga ditandatanganinya sendiri:
&amp;ldquo;Jika saya terpilih menjadi Presiden AS, saya berjanji untuk: 
1.	Menegakkan aturan dan hukum secara agresif berdasarkan  UU Federal yang ada demi mencegah eksploitasi seksual anak-anak melalui  online, termasuk UU pencabulan, UU pornografi anak, UU penjahat seksual  dan UU perdagangan seks dengan;
 
a.	Menunjuk seorang Jaksa Agung untuk membuat tuntutan terkait UU seperti itu, menjadi hal prioritas di pemerintahan saya dan;
 
b.	Menyediakan lingkungan intelijen dan penegak hukum dengan  sumber daya dan sarana yang dibutuhkan guna investigasi kejahatan  internet yang melibatkan eksploitasi seks anak;
 
2.	Dengan segera akan dibuat CIPA (Penetapan Perlindungan  Internet untuk Anak) yang dibutuhkan sekolah-sekolah,  perpustakaan-perpustakaan publik, di mana internet hanya bisa diakses  uang elektronik, demi menyaring pornografi anak, serta perlunya  pengawasan yang efektif oleh Komisi Komunikasi Federal;
3.	Melindungi anak-anak Amerika yang tidak berdosa dengan  mengedepankan kebijakan-kebijakan publik yang mencegah eksploitasi  seksual anak yang selama ini terbatas dalam cakupan Amandemen Pertama;
4.	Memberi pertimbangan lebih untuk menunjuk Komisi  Presidensial agar bisa memeriksa imbas kesehatan masyarakat membahayakan  akibat pornografi yang dialami generasi muda, pihak keluarga dan  kebudayaan Amerika, serta mencegah eksploitasi seksual anak di era  digital saat ini; 

5.	Mendirikan kemitraan publik-swasta dengan perusahaan  untuk meningkatkan upaya sukarela, guna mengurangi ancaman eksploitasi  seksual anak via internet dengan menerapkan kebijakan perusahaan yang  ter-up date dan dengan solusi-solusi peralatan teknologi yang ada.&quot;</content:encoded></item></channel></rss>
