<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Terima 25 Laporan Cyber Bullying per Hari</title><description>Polda Metro Jaya setiap hari menerima 25 laporan cyber bullying.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari"/><item><title>Polisi Terima 25 Laporan Cyber Bullying per Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2016 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Virdhani (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari-dC5sMtNOze.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/03/338/1454000/polisi-terima-25-laporan-cyber-bullying-per-hari-dC5sMtNOze.jpg</image><title>Ilustrasi Okezone</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik atau bullying di media sosial hampir terjadi setiap hari. Dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya, dalam satu hari sebanyak 25 kasus bullying terjadi.

&amp;ldquo;Modusnya biasanya individu menghina individu, kasusnya juga variatif sekali,&amp;rdquo; kata Kepala  Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Yani Ismanto, Rabu (3/8/2016).

Yani mencontohkan laporan yang paling banyak diterima di antaranya pencemaran nama baik. Pelakunya lebih cenderung personal, tunggal antara satu pelaku dan satu korban yang dituju.
Anak yang menjadi korban dan pelaku cyber bully, kata Yani, umumnya tidak diketahui orangtuanya. Saat dilaporkan, lanjutnya, pihaknya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan.

&amp;ldquo;Ada kebijakan restorasi justice sebelum masuk ke ranah pidana, kalau bisa masuk ke mediasi silahkan. Banyak orangtua tak tahu sehingga ketika ada masalah baru orangtunya dipanggil. Kalau masih pelajar kan ada hak-hak yang dikedepankan, mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan daripada pidana,&amp;rdquo; ungkapnya.

Yani mengimbau agar orangtua meningkatkan komunikasi yang intensif terhadap anak. Orangtua diminta melek teknologi dan mengetahui jejaring pertemanan anak-anak mereka.

&amp;ldquo;Awasi anak, agar tak masuk dalam cyber bullying itu. Pengawasannya agar orangtua jangan gaptek, rajin-rajin berkomunikasi tentang masalah perkembangan dia dan pertemanannya,&amp;rdquo; tandas Yani.


</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik atau bullying di media sosial hampir terjadi setiap hari. Dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya, dalam satu hari sebanyak 25 kasus bullying terjadi.

&amp;ldquo;Modusnya biasanya individu menghina individu, kasusnya juga variatif sekali,&amp;rdquo; kata Kepala  Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Yani Ismanto, Rabu (3/8/2016).

Yani mencontohkan laporan yang paling banyak diterima di antaranya pencemaran nama baik. Pelakunya lebih cenderung personal, tunggal antara satu pelaku dan satu korban yang dituju.
Anak yang menjadi korban dan pelaku cyber bully, kata Yani, umumnya tidak diketahui orangtuanya. Saat dilaporkan, lanjutnya, pihaknya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan.

&amp;ldquo;Ada kebijakan restorasi justice sebelum masuk ke ranah pidana, kalau bisa masuk ke mediasi silahkan. Banyak orangtua tak tahu sehingga ketika ada masalah baru orangtunya dipanggil. Kalau masih pelajar kan ada hak-hak yang dikedepankan, mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan daripada pidana,&amp;rdquo; ungkapnya.

Yani mengimbau agar orangtua meningkatkan komunikasi yang intensif terhadap anak. Orangtua diminta melek teknologi dan mengetahui jejaring pertemanan anak-anak mereka.

&amp;ldquo;Awasi anak, agar tak masuk dalam cyber bullying itu. Pengawasannya agar orangtua jangan gaptek, rajin-rajin berkomunikasi tentang masalah perkembangan dia dan pertemanannya,&amp;rdquo; tandas Yani.


</content:encoded></item></channel></rss>
