<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Perpanjang Masa Tahanan Suparman dan Johar Terkait Suap RAPBD Riau   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan &amp;lrm;Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/04/337/1455240/kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/04/337/1455240/kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau"/><item><title>KPK Perpanjang Masa Tahanan Suparman dan Johar Terkait Suap RAPBD Riau   </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/04/337/1455240/kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/04/337/1455240/kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau</guid><pubDate>Kamis 04 Agustus 2016 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/04/337/1455240/8206-kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau-TU4WeHcTCO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/04/337/1455240/8206-kpk-perpanjang-masa-tahanan-suparman-dan-johar-terkait-suap-rapbd-riau-TU4WeHcTCO.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan &amp;lrm;Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dan Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka &amp;lrm;dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015&amp;lrm;.
Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka pada 8 April 2016 lalu.  Masa tahanan mereka diperpanjang lantaran alat bukti dan berkas perkara yang dibutuhkan tim penyidik KPK belum lengkap. Perpanjangan masa penahanan mereka akan berakhir pada 5 Agustus 2016.&amp;lrm;&amp;lrm; &amp;lrm;
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, &amp;lrm;masa perpanjangan penahanan keduanya akan dilakukan hingga satu bulan ke depan.
&quot;&amp;lrm;Hari ini 4 Agstustus 2016 dilakukan perpanjangan tahanan oleh PN (penyidik) yang pertama  SUP (Suparman) dan JOH (Johar Firdaus) untuk 30 hari ke depan mulai tanggal 6 Agustus 2016-4 September 2016,&quot; kata Yayuk saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2016).
Ia menambahkan, perpanjangan penahanan &amp;lrm;ini dilakukan lantaran penyidik lembaga antirasuah tengah merampungkan berkas perkaranya. &amp;lrm; &quot;&amp;lrm;(Untuk) Melengkapi berkas perkaranya,&quot; singkat Yuyuk.
Seperti diketahui, &amp;lrm;sebelum menjabat Bupati Rokan Hulu, Suparman merupakan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kasus ini terjadi sebelum Suparman menjabat Bupati Rokan Hulu.&amp;lrm;
Suparman sendiri saat ini ditahan di Rutan Guntur bersama tersangka lainnya, yakni Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Selain kedua tersangka tersebut masih ada tersangka lainnya, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini sudah menjadi terpidana di LP Sukamiskin, Bandung</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan &amp;lrm;Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dan Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka &amp;lrm;dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015&amp;lrm;.
Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka pada 8 April 2016 lalu.  Masa tahanan mereka diperpanjang lantaran alat bukti dan berkas perkara yang dibutuhkan tim penyidik KPK belum lengkap. Perpanjangan masa penahanan mereka akan berakhir pada 5 Agustus 2016.&amp;lrm;&amp;lrm; &amp;lrm;
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, &amp;lrm;masa perpanjangan penahanan keduanya akan dilakukan hingga satu bulan ke depan.
&quot;&amp;lrm;Hari ini 4 Agstustus 2016 dilakukan perpanjangan tahanan oleh PN (penyidik) yang pertama  SUP (Suparman) dan JOH (Johar Firdaus) untuk 30 hari ke depan mulai tanggal 6 Agustus 2016-4 September 2016,&quot; kata Yayuk saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2016).
Ia menambahkan, perpanjangan penahanan &amp;lrm;ini dilakukan lantaran penyidik lembaga antirasuah tengah merampungkan berkas perkaranya. &amp;lrm; &quot;&amp;lrm;(Untuk) Melengkapi berkas perkaranya,&quot; singkat Yuyuk.
Seperti diketahui, &amp;lrm;sebelum menjabat Bupati Rokan Hulu, Suparman merupakan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kasus ini terjadi sebelum Suparman menjabat Bupati Rokan Hulu.&amp;lrm;
Suparman sendiri saat ini ditahan di Rutan Guntur bersama tersangka lainnya, yakni Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Selain kedua tersangka tersebut masih ada tersangka lainnya, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini sudah menjadi terpidana di LP Sukamiskin, Bandung</content:encoded></item></channel></rss>
