<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Liter Minyak Mentah Ilegal Disita Polisi</title><description>Sopir truk yang membawa minyak mentah ilegal itu mengaku dibayar Rp500 ribu setiap kali mengantar minyak tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi"/><item><title>Ratusan Liter Minyak Mentah Ilegal Disita Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi</guid><pubDate>Jum'at 05 Agustus 2016 01:31 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi-iLiFh33Div.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/05/340/1455541/ratusan-liter-minyak-mentah-ilegal-disita-polisi-iLiFh33Div.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;PALEMBANG &amp;ndash; Polisi menyita ratusan liter minyak mentah ilegal hasil sulingan dari Sungai Angit, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (4/8/2016).

Minyak mentah tersebut dibawa menggunakan truk PS bernomor polisi BG 8052 JD yang sudah dimodifikasi dan tertangkap saat melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Sopir truk, Sugio (35), mengaku hanya sebagai sopir. Ia ditugaskan untuk mengantar minyak dari Sungai Angit Sekayu hasil sulingan ke Baturaja.

&quot;Saya sudah tiga kali mengantar minyak totalnya sudah 720 semua diantarkan ke daerah Baturaja,&quot; katanya.

Warga Lubuk Karet Banyuasin ini mengaku, untuk sekali antar mendapat upah sebesar Rp500 ribu.

&quot;Saya tidak tahu jika mengantar minyak itu dilarang polisi,&quot; ujarnya.

Kapolsek IB I, AKP Handoko mengatakan, polisi akan menjerat sopir kendaraan tersebut dengan UU Migas dengan ancamam empat tahun penjara.

&quot;Terkait kasus ini polisi masih melakukan pengembangan,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>&amp;nbsp;PALEMBANG &amp;ndash; Polisi menyita ratusan liter minyak mentah ilegal hasil sulingan dari Sungai Angit, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (4/8/2016).

Minyak mentah tersebut dibawa menggunakan truk PS bernomor polisi BG 8052 JD yang sudah dimodifikasi dan tertangkap saat melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Sopir truk, Sugio (35), mengaku hanya sebagai sopir. Ia ditugaskan untuk mengantar minyak dari Sungai Angit Sekayu hasil sulingan ke Baturaja.

&quot;Saya sudah tiga kali mengantar minyak totalnya sudah 720 semua diantarkan ke daerah Baturaja,&quot; katanya.

Warga Lubuk Karet Banyuasin ini mengaku, untuk sekali antar mendapat upah sebesar Rp500 ribu.

&quot;Saya tidak tahu jika mengantar minyak itu dilarang polisi,&quot; ujarnya.

Kapolsek IB I, AKP Handoko mengatakan, polisi akan menjerat sopir kendaraan tersebut dengan UU Migas dengan ancamam empat tahun penjara.

&quot;Terkait kasus ini polisi masih melakukan pengembangan,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
