<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejarah Referendum Berbagai Negara, dari Brexit hingga Thailand</title><description>Okezone kali ini akan mengulas lima sejarah referendum yang terjadi di berbagai negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand"/><item><title>Sejarah Referendum Berbagai Negara, dari Brexit hingga Thailand</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2016 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Emirald Julio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand-DUuU0E49wl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto warga Katalunya yang menyuarakan pendapat mereka terkait status wilayah mereka (Foto: Occupy.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/08/18/1458091/sejarah-referendum-berbagai-negara-dari-brexit-hingga-thailand-DUuU0E49wl.jpg</image><title>Foto warga Katalunya yang menyuarakan pendapat mereka terkait status wilayah mereka (Foto: Occupy.com)</title></images><description>REFERENDUM menjadi cara masyarakat suatu negara menentukan arah pemerintahan dan nasib bangsa. Setiap pihak, dalam hal ini warga negara, yang memiliki hak suara berhak menentukan untuk menerima atau menolak suatu proposal tertentu.
Misalnya yang dilakukan rakyat Thailand. Melalui referendum yang digelar Minggu 7 Agustus, mereka memilih untuk menerima konstitusi militer baru atau tidak. Referendum di Negeri Gajah Putih itu bisa dikatakan menjadi refleksi keadaan internal negaranya ketika junta militer ingin kian menancapkan kekuasaan mereka.
Namun, nyatanya tidak hanya Thailand, hampir setiap negara di dunia pernah melalui proses politik ini. &amp;nbsp;Pada kesempatan kali ini Okezone akan mengulas lima referendum yang dialami oleh beberapa negara dan dianggap cukup berpengaruh di mata internasional.
Referendum Okinawa
Referendum Okinawa atau yang dikenal juga dengan istilah gerakan kemerdekaan Ryukyu (Ryukyu Dokuritsu Undo) sebenarnya sudah menyeruak semenjak 1945. Pergerakan ini menyerukan kemerdekaan dari Okinawa serta pulau di sekitarnya dari tangan Jepang.
Namun, pada 1972 referendum ini ditolak usai banyaknya pihak di Okinawa yang menginginkan mereka tetap tergabung dengan Jepang. Sehingga pada 15 Mei 1972, Kepulauan yang sempat menamakan dirinya Ryukyu tersebut akhirnya dikembalikan ke Negeri Sakura.
Namun, kabar mengenai pemisahan diri ini kembali muncul pada 2014 usai beberapa perwakilan dari Okinawa datang ke Skotlandia untuk mencari inspirasi pembentukan referendum. &amp;nbsp;Walaupun pergerakan ini bisa dikatakan lebih kecil dibanding keadaan di Skotlandia pada waktu itu, para aktivis mengatakan mereka menginginkan referendum di tengah keadaan Jepang yang menolak kehadiran markas militer di Okinawa.
Tapi karena tidak terlalu mendapat banyak dukungan, proposal terkait referendum Okinawa pada 2014 tidak pernah mendapatkan persetujuan dari banyak pihak. Hingga kini Okinawa masih berstatus sebagai prefektur dari Negeri SakuraReferendum Skotlandia
Referendum terkait Skotlandia yang hendak memisahkan diri dari Britania Raya diadakan pada 18 September 2014. Rancangan referendum Kemerdekaan Skotlandia sendiri mulai dibentuk pada 2013.
Pada November 2013, rancangan tersebut disetujui oleh Parlemen Skotlandia yang dilanjutkan dengan munculnya kesepakatan dengan pemerintah Inggris. Kesepakatan ini akhirnya dinamakan dengan Scottish Independence Referendum Act 2013.
Dilaporkan, agar referendum ini digolkan, maka proposal ini perlu disetujui oleh mayoritas warga Skotlandia yang minimal berusia 16 tahun. Tidak lama kemudian, di Skotlandia muncul dua kelompok yang berbeda terkait referendum tersebut. Pertama adalah kelompok &amp;ldquo;Yes Scotland&amp;rdquo; yang bertujuan mengampanyekan kemerdekaan Skotlandia, sedangkan kelompok kedua bernama &amp;ldquo;Better Together&amp;rdquo; yang tujuan utamanya adalah untuk menyatakan Skotlandia tetap lebih baik bersama dengan Britania Raya.
Pada pemungutan suara terkait referendum tersebut, warga Skotlandia dihadapkan dua jawaban yaitu &amp;ldquo;Yes&amp;rdquo; atau &amp;ldquo;No&amp;rdquo;. Tidak lama kemudian terungkap bahwa mayoritas warga Skotlandia menolak untuk negerinya memisahkan diri dari Britania Raya. Sebab 55,4 persen atau 2.001.926 orang memilih jawaban &amp;ldquo;No&amp;rdquo; yang berarti mereka menginginkan Skotlandia tetap menjadi bagian Britania Raya.Referendum Katalunya
Refendum Katalunya diadakan pada 9 November 2014. Para warganya diberikan kesempatan untuk mengikuti pemungutan suara demi memastikan masa depan dari wilayah tersebut &amp;nbsp;Pada pemungutan suara tersebut dilaporkan 80 persen warga Katalunya mendukung wilayah otonomi tersebut memisahkan diri Spanyol.
Namun, pemungutan suara tersebut dinyatakan tidak mengikat usai Pengadilan Konstitusi Spanyol menyatakan referendum tersebut ilegal. Pascamunculnya hasil pemungutan suara tersebut, walaupun dianggap ilegal, pihak Katalunya tetap merasa hal tersebut momentum yang penting dan mendeklarasikan pemilihan regional pada September 2015.
Dilaporkan pada pemilihan regional tersebut, partai nasionalis Katalunya &amp;nbsp;memenangkan suara terbanyak dengan mendapatkan 135 kursi di DPRD. Tetap memegang teguh hasil pemungutan suara terkait referendum, partai nasionalis Katalunya kemudian kembali menggemakan proses kemerdekaan wilayah otonomi tersebut dari tangan Spanyol.
Tapi tetap hal tersebut ditolak oleh pemerintah pusat di Spanyol. Pasalnya mereka menyatakan langkah pemisahan diri tersebut dianggap tidak berdasarkan konstitusi yang berlaku.Referendum Uni Eropa
Referendum Inggris terkait keanggotaannya dalam Uni Eropa bisa dikatakan salah satu yang cukup panas pada 2016. Sebab isu referendum yang memiliki nama brexit ini sangat dipantau oleh dunia internasional.
Proposal referendum ini muncul usai muncul anggapan Britania Raya lebih baik keluar dari Uni Eropa. Pasalnya, banyak politikus Inggris yang mengklaim secara ekonomi, Britania Raya jauh lebih kuat dibanding negara-negara lain yang bergabung dalam Uni Eropa.
Dilaporkan, semua pihak yang mendukung mundurnya Britania Raya (yang disebut sebagai kaum Brexit &amp;ndash; Britain Exit) berpendapat dengan tergabung dengan Uni Eropa maka suatu negara akan berkurang kedaulatannya. Namun, tidak semua pihak setuju sebab banyak juga yang menolak brexit. Mereka khawatir, &amp;nbsp;bila referendum itu memutuskan Britania Raya keluar dari Uni Eropa, maka hal tersebut akan mengancam kesejahteraan Inggris.
Pemungutan suara terkait referendum ini sendiri diadakan pada 23 Juni 2016 di Inggris dan di wilayah Gibraltar. Namun hasil dari referendum ini cukup mengejutkan. Pasalnya, 51,9 persen dari para voters mendukung Britania Raya untuk meninggalkan Uni Eropa.
Dikabarkan proses untuk meninggalkan Uni Eropa sendiri membutuhkan proses selama beberapa tahun. Selain itu, untuk meresmikan keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa, pemerintah Inggris juga perlu mengajukan pasal 50 dalam Perjanjian Uni Eropa terkait proses negara untuk keluar dari Uni Eropa. Dikabarkan, hingga kini Inggris masih belum mengajukan hal tersebut.
&amp;nbsp;Referendum Thailand 2016
Referendum yang diadakan pada 7 Agustus 2016 oleh pihak junta militer di Thailand ini akan menentukan apakah diperlukannya konstitusi baru di Negeri Gajah Putih. Sementara ini, hasil polling tidak resmi menunjukkan, 61 persen pemilih mendukung adanya konstitusi baru.
Dilaporkan, jika referendum ini disetujui, maka keanggotaan senat akan langsung dipilih oleh pihak junta militer, bukan melalui pemilihan legislatif. Referendum ini sendiri merupakan usaha dari National Council for Peace and Order (NCPO) Thailand yang disinyalir untuk mendapatkan pengaruh lebih di pemerintahan Negeri Gajah Putih.
Selain itu, pihak Senat juga akan memiliki kekuatan suara veto lebih dibandingkan suara dari para anggota DPR terkait amandemen konstitusi. Terakhir, jika referendum ini disetujui, maka seorang perdana menteri boleh dipilih dari pihak luar (luar senat dan DPR).
Terdapat satu hal yang paling disoroti oleh media internasional terkait referendum ini. Hal itu adalah NCPO melarang adanya kritik terkait naskah konstitusi yang baru.
Sudah banyak aktivis yang ditangkap dan dipenjara akibat menyuarakan pendapat mereka terkait naskah konstitusi tersebut. Dilaporkan, para warga sipil juga ikut dibui oleh junta militer usai menyampaikan penolakan mereka terhadap naskah konstitusi tersebut.
Hingga saat ini masih belum ada angka yang bulat terkait pemungutan suara referendum ini, tapi indikasi saat ini tampaknya referendum tersebut akan disetujui. Walaupun terlihat kecenderungan orang-orang yang memilih &amp;ldquo;Ya&amp;rdquo; dalam referendum ini tidak terlalu paham sepenuh terkait isi naskah konstitusi yang baru.
</description><content:encoded>REFERENDUM menjadi cara masyarakat suatu negara menentukan arah pemerintahan dan nasib bangsa. Setiap pihak, dalam hal ini warga negara, yang memiliki hak suara berhak menentukan untuk menerima atau menolak suatu proposal tertentu.
Misalnya yang dilakukan rakyat Thailand. Melalui referendum yang digelar Minggu 7 Agustus, mereka memilih untuk menerima konstitusi militer baru atau tidak. Referendum di Negeri Gajah Putih itu bisa dikatakan menjadi refleksi keadaan internal negaranya ketika junta militer ingin kian menancapkan kekuasaan mereka.
Namun, nyatanya tidak hanya Thailand, hampir setiap negara di dunia pernah melalui proses politik ini. &amp;nbsp;Pada kesempatan kali ini Okezone akan mengulas lima referendum yang dialami oleh beberapa negara dan dianggap cukup berpengaruh di mata internasional.
Referendum Okinawa
Referendum Okinawa atau yang dikenal juga dengan istilah gerakan kemerdekaan Ryukyu (Ryukyu Dokuritsu Undo) sebenarnya sudah menyeruak semenjak 1945. Pergerakan ini menyerukan kemerdekaan dari Okinawa serta pulau di sekitarnya dari tangan Jepang.
Namun, pada 1972 referendum ini ditolak usai banyaknya pihak di Okinawa yang menginginkan mereka tetap tergabung dengan Jepang. Sehingga pada 15 Mei 1972, Kepulauan yang sempat menamakan dirinya Ryukyu tersebut akhirnya dikembalikan ke Negeri Sakura.
Namun, kabar mengenai pemisahan diri ini kembali muncul pada 2014 usai beberapa perwakilan dari Okinawa datang ke Skotlandia untuk mencari inspirasi pembentukan referendum. &amp;nbsp;Walaupun pergerakan ini bisa dikatakan lebih kecil dibanding keadaan di Skotlandia pada waktu itu, para aktivis mengatakan mereka menginginkan referendum di tengah keadaan Jepang yang menolak kehadiran markas militer di Okinawa.
Tapi karena tidak terlalu mendapat banyak dukungan, proposal terkait referendum Okinawa pada 2014 tidak pernah mendapatkan persetujuan dari banyak pihak. Hingga kini Okinawa masih berstatus sebagai prefektur dari Negeri SakuraReferendum Skotlandia
Referendum terkait Skotlandia yang hendak memisahkan diri dari Britania Raya diadakan pada 18 September 2014. Rancangan referendum Kemerdekaan Skotlandia sendiri mulai dibentuk pada 2013.
Pada November 2013, rancangan tersebut disetujui oleh Parlemen Skotlandia yang dilanjutkan dengan munculnya kesepakatan dengan pemerintah Inggris. Kesepakatan ini akhirnya dinamakan dengan Scottish Independence Referendum Act 2013.
Dilaporkan, agar referendum ini digolkan, maka proposal ini perlu disetujui oleh mayoritas warga Skotlandia yang minimal berusia 16 tahun. Tidak lama kemudian, di Skotlandia muncul dua kelompok yang berbeda terkait referendum tersebut. Pertama adalah kelompok &amp;ldquo;Yes Scotland&amp;rdquo; yang bertujuan mengampanyekan kemerdekaan Skotlandia, sedangkan kelompok kedua bernama &amp;ldquo;Better Together&amp;rdquo; yang tujuan utamanya adalah untuk menyatakan Skotlandia tetap lebih baik bersama dengan Britania Raya.
Pada pemungutan suara terkait referendum tersebut, warga Skotlandia dihadapkan dua jawaban yaitu &amp;ldquo;Yes&amp;rdquo; atau &amp;ldquo;No&amp;rdquo;. Tidak lama kemudian terungkap bahwa mayoritas warga Skotlandia menolak untuk negerinya memisahkan diri dari Britania Raya. Sebab 55,4 persen atau 2.001.926 orang memilih jawaban &amp;ldquo;No&amp;rdquo; yang berarti mereka menginginkan Skotlandia tetap menjadi bagian Britania Raya.Referendum Katalunya
Refendum Katalunya diadakan pada 9 November 2014. Para warganya diberikan kesempatan untuk mengikuti pemungutan suara demi memastikan masa depan dari wilayah tersebut &amp;nbsp;Pada pemungutan suara tersebut dilaporkan 80 persen warga Katalunya mendukung wilayah otonomi tersebut memisahkan diri Spanyol.
Namun, pemungutan suara tersebut dinyatakan tidak mengikat usai Pengadilan Konstitusi Spanyol menyatakan referendum tersebut ilegal. Pascamunculnya hasil pemungutan suara tersebut, walaupun dianggap ilegal, pihak Katalunya tetap merasa hal tersebut momentum yang penting dan mendeklarasikan pemilihan regional pada September 2015.
Dilaporkan pada pemilihan regional tersebut, partai nasionalis Katalunya &amp;nbsp;memenangkan suara terbanyak dengan mendapatkan 135 kursi di DPRD. Tetap memegang teguh hasil pemungutan suara terkait referendum, partai nasionalis Katalunya kemudian kembali menggemakan proses kemerdekaan wilayah otonomi tersebut dari tangan Spanyol.
Tapi tetap hal tersebut ditolak oleh pemerintah pusat di Spanyol. Pasalnya mereka menyatakan langkah pemisahan diri tersebut dianggap tidak berdasarkan konstitusi yang berlaku.Referendum Uni Eropa
Referendum Inggris terkait keanggotaannya dalam Uni Eropa bisa dikatakan salah satu yang cukup panas pada 2016. Sebab isu referendum yang memiliki nama brexit ini sangat dipantau oleh dunia internasional.
Proposal referendum ini muncul usai muncul anggapan Britania Raya lebih baik keluar dari Uni Eropa. Pasalnya, banyak politikus Inggris yang mengklaim secara ekonomi, Britania Raya jauh lebih kuat dibanding negara-negara lain yang bergabung dalam Uni Eropa.
Dilaporkan, semua pihak yang mendukung mundurnya Britania Raya (yang disebut sebagai kaum Brexit &amp;ndash; Britain Exit) berpendapat dengan tergabung dengan Uni Eropa maka suatu negara akan berkurang kedaulatannya. Namun, tidak semua pihak setuju sebab banyak juga yang menolak brexit. Mereka khawatir, &amp;nbsp;bila referendum itu memutuskan Britania Raya keluar dari Uni Eropa, maka hal tersebut akan mengancam kesejahteraan Inggris.
Pemungutan suara terkait referendum ini sendiri diadakan pada 23 Juni 2016 di Inggris dan di wilayah Gibraltar. Namun hasil dari referendum ini cukup mengejutkan. Pasalnya, 51,9 persen dari para voters mendukung Britania Raya untuk meninggalkan Uni Eropa.
Dikabarkan proses untuk meninggalkan Uni Eropa sendiri membutuhkan proses selama beberapa tahun. Selain itu, untuk meresmikan keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa, pemerintah Inggris juga perlu mengajukan pasal 50 dalam Perjanjian Uni Eropa terkait proses negara untuk keluar dari Uni Eropa. Dikabarkan, hingga kini Inggris masih belum mengajukan hal tersebut.
&amp;nbsp;Referendum Thailand 2016
Referendum yang diadakan pada 7 Agustus 2016 oleh pihak junta militer di Thailand ini akan menentukan apakah diperlukannya konstitusi baru di Negeri Gajah Putih. Sementara ini, hasil polling tidak resmi menunjukkan, 61 persen pemilih mendukung adanya konstitusi baru.
Dilaporkan, jika referendum ini disetujui, maka keanggotaan senat akan langsung dipilih oleh pihak junta militer, bukan melalui pemilihan legislatif. Referendum ini sendiri merupakan usaha dari National Council for Peace and Order (NCPO) Thailand yang disinyalir untuk mendapatkan pengaruh lebih di pemerintahan Negeri Gajah Putih.
Selain itu, pihak Senat juga akan memiliki kekuatan suara veto lebih dibandingkan suara dari para anggota DPR terkait amandemen konstitusi. Terakhir, jika referendum ini disetujui, maka seorang perdana menteri boleh dipilih dari pihak luar (luar senat dan DPR).
Terdapat satu hal yang paling disoroti oleh media internasional terkait referendum ini. Hal itu adalah NCPO melarang adanya kritik terkait naskah konstitusi yang baru.
Sudah banyak aktivis yang ditangkap dan dipenjara akibat menyuarakan pendapat mereka terkait naskah konstitusi tersebut. Dilaporkan, para warga sipil juga ikut dibui oleh junta militer usai menyampaikan penolakan mereka terhadap naskah konstitusi tersebut.
Hingga saat ini masih belum ada angka yang bulat terkait pemungutan suara referendum ini, tapi indikasi saat ini tampaknya referendum tersebut akan disetujui. Walaupun terlihat kecenderungan orang-orang yang memilih &amp;ldquo;Ya&amp;rdquo; dalam referendum ini tidak terlalu paham sepenuh terkait isi naskah konstitusi yang baru.
</content:encoded></item></channel></rss>
