<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Desa Fantastis, KPK Minta Kemendes Koordinasi</title><description>Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan penggunana dana desa tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi"/><item><title>Dana Desa Fantastis, KPK Minta Kemendes Koordinasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2016 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi-40t5l8kMP8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/08/337/1457804/dana-desa-fantastis-kpk-minta-kemendes-koordinasi-40t5l8kMP8.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laoede M. Syarif meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan dana desa yang totalnya mencapi Rp100 triliun.
(Baca juga: Oknum Kades di Wonogiri Terbukti Korupsi Dana Desa).
&quot;Harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes dgn Kemendagri dan kementerian lain,&quot; kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Selain meminta koordinasi ditingkatkan antar kementerian terkait, Syarif mengatakan, pihaknya tengah membuat aplikasi pengawasan dana desa, yang diberi nama 'jaga desa'.
Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan penggunana dana desa tersebut.
&quot;Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone. Satu misalnya mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan,&quot; ujarnya.
Menurut Syarif, aplikasi jaga desa ini baru akan dikeluarkan pada bulan depan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jendral Kemendes serta Kementerian Dalam Negeri hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
&quot;Sedangkan sekarang itu, dengan Pak Sekjen, Irjen kami siapkan aplikasi bekerja sama dan Kemendagri dan BPK sistem pelaporan yang simple,&quot; tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Eko meminta masukan lembaga antirasuah terkait pengawasan dalam penggunaan dana desa yang totalnya mencapai Rp100 triliun.
Menurut Eko, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo diperlukan pengawasan ekstra dalam penggunaan anggaran untuk desa yang nilainya terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laoede M. Syarif meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan dana desa yang totalnya mencapi Rp100 triliun.
(Baca juga: Oknum Kades di Wonogiri Terbukti Korupsi Dana Desa).
&quot;Harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes dgn Kemendagri dan kementerian lain,&quot; kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Selain meminta koordinasi ditingkatkan antar kementerian terkait, Syarif mengatakan, pihaknya tengah membuat aplikasi pengawasan dana desa, yang diberi nama 'jaga desa'.
Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan penggunana dana desa tersebut.
&quot;Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone. Satu misalnya mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan,&quot; ujarnya.
Menurut Syarif, aplikasi jaga desa ini baru akan dikeluarkan pada bulan depan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jendral Kemendes serta Kementerian Dalam Negeri hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
&quot;Sedangkan sekarang itu, dengan Pak Sekjen, Irjen kami siapkan aplikasi bekerja sama dan Kemendagri dan BPK sistem pelaporan yang simple,&quot; tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Eko meminta masukan lembaga antirasuah terkait pengawasan dalam penggunaan dana desa yang totalnya mencapai Rp100 triliun.
Menurut Eko, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo diperlukan pengawasan ekstra dalam penggunaan anggaran untuk desa yang nilainya terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
