<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Amunisi Sitaan dari Tukang Listrik di Jombang Buatan Pindad</title><description>Bangkit mengaku mendapatkan ratusan butir peluru aktif yang digunakan anggota Polri maupun TNI tersebut pada tahun 2010.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindad"/><item><title>Ratusan Amunisi Sitaan dari Tukang Listrik di Jombang Buatan Pindad</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindad</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2016 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Zen Arivin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindat-FlBuSaWlod.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Zen Arivin/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/09/519/1459232/ratusan-amunisi-sitaan-dari-tukang-listrik-di-jombang-buatan-pindat-FlBuSaWlod.jpg</image><title>foto: Zen Arivin/Okezone</title></images><description>JOMBANG - Ratusan butir peluru berbagai kaliber yang diamankan saat penggerebekan rumah Bangkit Fauzal (48), perakit senjata api di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ternyata buatan PT Pindat.
&quot;Betul ini adalah peluru keluaran Pindad. Namun kami belum tahu apakah ini sumbernya langsung dari pabrik Pindat atau mungkin dari orang lain. Kami masih telusuri,&quot; ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Selasa (09/8/2016).
Dia menambahkan, Bangkit mengaku mendapatkan ratusan butir peluru aktif yang digunakan anggota Polri maupun TNI tersebut pada tahun 2010. Menurutnya, peluru tersebut dibeli dari seseorang di Bandung.
&quot;Informasinya tersangka mendapat peluru aktif ini dari seseorang berinisal Y. Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan hal itu,&quot; tambahnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan bahwa penjual peluru aktif merupakan anggota polri atau TNI, Agung mengatakan jika penyelidikan itu masih dilakukan. Yang pasti ia masih memburu seseorang berinisial Y dari Bandung.
&quot;Kita masih belum sampai kesana. Namun, dari pengakuan tersangka Y bukan merupakan anggota TNI atau Polri, kita terus telusuri saat ini,&quot; paparnya.
Selain itu, Agung juga memastikan jika Bangkit tidak termasuk jaringan teroris manapun. Menurut Kapolres, senpi hasil rakitan suami Nurul Farikha itu tak lain hanya digunakan Bangkit untuk berburu.
&quot;Sampai saat ini tidak ada tanda-tanda mengarah pada jaringan terorisme. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JOMBANG - Ratusan butir peluru berbagai kaliber yang diamankan saat penggerebekan rumah Bangkit Fauzal (48), perakit senjata api di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ternyata buatan PT Pindat.
&quot;Betul ini adalah peluru keluaran Pindad. Namun kami belum tahu apakah ini sumbernya langsung dari pabrik Pindat atau mungkin dari orang lain. Kami masih telusuri,&quot; ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Selasa (09/8/2016).
Dia menambahkan, Bangkit mengaku mendapatkan ratusan butir peluru aktif yang digunakan anggota Polri maupun TNI tersebut pada tahun 2010. Menurutnya, peluru tersebut dibeli dari seseorang di Bandung.
&quot;Informasinya tersangka mendapat peluru aktif ini dari seseorang berinisal Y. Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan hal itu,&quot; tambahnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan bahwa penjual peluru aktif merupakan anggota polri atau TNI, Agung mengatakan jika penyelidikan itu masih dilakukan. Yang pasti ia masih memburu seseorang berinisial Y dari Bandung.
&quot;Kita masih belum sampai kesana. Namun, dari pengakuan tersangka Y bukan merupakan anggota TNI atau Polri, kita terus telusuri saat ini,&quot; paparnya.
Selain itu, Agung juga memastikan jika Bangkit tidak termasuk jaringan teroris manapun. Menurut Kapolres, senpi hasil rakitan suami Nurul Farikha itu tak lain hanya digunakan Bangkit untuk berburu.
&quot;Sampai saat ini tidak ada tanda-tanda mengarah pada jaringan terorisme. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
