<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MNC Media Laporkan Aksi TNI AU Aniaya Wartawan ke Dewan Pers</title><description>Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga mengatakan, penganiayaan terhadap wartawan yang sedang meliput adalah pelanggaran terhadap UU</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers"/><item><title>MNC Media Laporkan Aksi TNI AU Aniaya Wartawan ke Dewan Pers</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers</guid><pubDate>Selasa 16 Agustus 2016 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers-QFjquuNW4Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perwakilan MNC Media saat melaporkan kasus penganiayaan wartawannya ke Dewan Pers (Achmad Fardiansyah/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/16/337/1465293/mnc-media-laporkan-aksi-tni-au-aniaya-wartawan-ke-dewan-pers-QFjquuNW4Q.jpg</image><title>Perwakilan MNC Media saat melaporkan kasus penganiayaan wartawannya ke Dewan Pers (Achmad Fardiansyah/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pihak MNC Media akhirnya melaporkan ke Dewan Pers aksi penganiayaan wartawannya oleh prajurit TNI Angkatan Udara saat meliput bentrokan di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.
Korban bernama Andri Syafrin Purba (36) jurnalis iNewsTV (MNC Group) babak belur diamukan aparat pada Senin 15 Agustus 2016 sore. Selain Andri, Array Argus, wartawan Tribun Medan juga menjadi korban kebrutalan prajurit AU.
&quot;Kami tadi sudah melaporkannya, bagaimana proses kejadiannya. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut di Polonia,&quot; kata Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Menurutnya, ada pelanggaran berat yang dilakukan aparat tersebut terhadap wartawan yang kala itu sedang melakukan peliputan.
&quot;Kami sampaikan bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Pers, adalah bagaimana wartawan kita dihambat oleh oknum aparat untuk memberikan infomasi kepada masyarakat,&quot; bebernya.
Karenanya, untuk pembelajaran ke depan, MNC Media melapor ke Dewan  Pers. MNC Media siap menggandeng Dewan Pers untuk melaporkan kasus itu secara hukum.
(Baca juga: TNI AU Aniaya Dua Jurnalis di Medan)
&quot;Hari Jumat akan ke mabes. Tujuannya apa supaya diproses hukum. Kenapa? Agar tidak kembali terjadi itu, yang penting jangan ada lagi wartawan yang dihambat,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wOC8xNi81NS84MDI0Ny8zL0Q0U3NFN0stdWVv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak MNC Media akhirnya melaporkan ke Dewan Pers aksi penganiayaan wartawannya oleh prajurit TNI Angkatan Udara saat meliput bentrokan di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.
Korban bernama Andri Syafrin Purba (36) jurnalis iNewsTV (MNC Group) babak belur diamukan aparat pada Senin 15 Agustus 2016 sore. Selain Andri, Array Argus, wartawan Tribun Medan juga menjadi korban kebrutalan prajurit AU.
&quot;Kami tadi sudah melaporkannya, bagaimana proses kejadiannya. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut di Polonia,&quot; kata Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Menurutnya, ada pelanggaran berat yang dilakukan aparat tersebut terhadap wartawan yang kala itu sedang melakukan peliputan.
&quot;Kami sampaikan bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Pers, adalah bagaimana wartawan kita dihambat oleh oknum aparat untuk memberikan infomasi kepada masyarakat,&quot; bebernya.
Karenanya, untuk pembelajaran ke depan, MNC Media melapor ke Dewan  Pers. MNC Media siap menggandeng Dewan Pers untuk melaporkan kasus itu secara hukum.
(Baca juga: TNI AU Aniaya Dua Jurnalis di Medan)
&quot;Hari Jumat akan ke mabes. Tujuannya apa supaya diproses hukum. Kenapa? Agar tidak kembali terjadi itu, yang penting jangan ada lagi wartawan yang dihambat,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wOC8xNi81NS84MDI0Ny8zL0Q0U3NFN0stdWVv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
