<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor</title><description>Taufik yang juga kakak kandung Sanusi itu terlihat duduk di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor"/><item><title>M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor</guid><pubDate>Rabu 24 Agustus 2016 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor-QIqIMObzjx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dampingi adiknya, M.Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta (Feri Setyawan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/24/338/1471734/m-taufik-dampingi-sanusi-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-tipikor-QIqIMObzjx.jpg</image><title>Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dampingi adiknya, M.Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta (Feri Setyawan/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik terlihat hadir mendampingi mantan Anggota DPRD DKI, M. Sanusi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Sanusi selaku tersangka suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Taufik yang juga kakak kandung Sanusi itu terlihat duduk di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2. Dia mengenakan kemeja biru berbalut jaket, sesekali berbincang dengan Sanusi.
Taufik mengaku, kedatangannya untuk mendampingi adik kandungnya tersebut dalam menjalani sidang perdananya ini. &quot;Mendampingi aja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar,&quot; kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya sudah sangat siap mendengar dakwaan yang akan dibacakan Jaksa KPK.
&quot;Hari ini sidang pertama, intinya klien kami sudah sangat siap mendegar isi dakwaan yang akan di bacakan jaksa hari ini,&quot; kata Krisna saat dikonfirmasi.
Sanusi sendiri dijerat dua kasus oleh lembaga antirasuah ini. Adik Wakil Ketua DPRD DKI itu lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Dia disangka telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja lewat asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda reklamasi.
Ariesman Widjaja telah menjalani persidangan. Dalam dakwaan, Ariesman disebut menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain perkara dugaan suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang. Sejumlah aset Sanusi telah disita KPK. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah dan bangunan.
Barang-barang milik Sanusi diantaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan, unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor. Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B 123 RX.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik terlihat hadir mendampingi mantan Anggota DPRD DKI, M. Sanusi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Sanusi selaku tersangka suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Taufik yang juga kakak kandung Sanusi itu terlihat duduk di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2. Dia mengenakan kemeja biru berbalut jaket, sesekali berbincang dengan Sanusi.
Taufik mengaku, kedatangannya untuk mendampingi adik kandungnya tersebut dalam menjalani sidang perdananya ini. &quot;Mendampingi aja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar,&quot; kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya sudah sangat siap mendengar dakwaan yang akan dibacakan Jaksa KPK.
&quot;Hari ini sidang pertama, intinya klien kami sudah sangat siap mendegar isi dakwaan yang akan di bacakan jaksa hari ini,&quot; kata Krisna saat dikonfirmasi.
Sanusi sendiri dijerat dua kasus oleh lembaga antirasuah ini. Adik Wakil Ketua DPRD DKI itu lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Dia disangka telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja lewat asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda reklamasi.
Ariesman Widjaja telah menjalani persidangan. Dalam dakwaan, Ariesman disebut menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain perkara dugaan suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang. Sejumlah aset Sanusi telah disita KPK. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah dan bangunan.
Barang-barang milik Sanusi diantaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan, unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor. Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B 123 RX.</content:encoded></item></channel></rss>
