<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri: 20 Juta Warga Indonesia Belum Punya NIK</title><description>Persoalan NIK, kata Tjahjo, berpengaruh terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik"/><item><title>Mendagri: 20 Juta Warga Indonesia Belum Punya NIK</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2016 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik-VoCrLo2DhI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/25/337/1472689/mendagri-20-juta-warga-indonesia-belum-punya-nik-VoCrLo2DhI.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sekira 20 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
&quot;Masih ada 20 juta WNI yang dewasa, yang seharusnya punya NIK, itu belum mereka data. Ini yang kami dorong dulu,&quot; kata Tjahjo, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Persoalan NIK, kata Tjahjo, berpengaruh terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal inilah yang akan didorong terlebih dahulu oleh Kemendagri.
Kemendagri sendiri memberikan tenggat waktu kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga 30 September mendatang. Oleh karenanya, dia mengimbau petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah agar lebih proaktif mendatangi penduduk.
&quot;SDM kami tidak sama, mungkin di Jakarta cepat, tapi di pelosok-pelosok daerah belum optimal di kota saja kami minta masyarakat untuk proaktif datang. Yang di daerah, Dukcapil daerah orang kecamatannya datangilah warga penduduk di desa, di gunung-gunung, di pelosok, nah ini yang belum berjalan dengan baik,&quot; ujar dia.
Dengan adanya tenggat waktu perekaman data untuk e-KTP hingga 30 September, ia berharap masyarakat ada semangat untuk mengurusnya. Sementara terkait blanko, Kemendagri akan memberikan merata berdasarkan kebutuhan di daerah.
&quot;Soal blanko tercukupi. Kami akan berikan merata, jangan daerah minta 1.000, terus ditumpuk saja, tidak mau proaktif, kan repot,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sekira 20 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
&quot;Masih ada 20 juta WNI yang dewasa, yang seharusnya punya NIK, itu belum mereka data. Ini yang kami dorong dulu,&quot; kata Tjahjo, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Persoalan NIK, kata Tjahjo, berpengaruh terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal inilah yang akan didorong terlebih dahulu oleh Kemendagri.
Kemendagri sendiri memberikan tenggat waktu kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga 30 September mendatang. Oleh karenanya, dia mengimbau petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah agar lebih proaktif mendatangi penduduk.
&quot;SDM kami tidak sama, mungkin di Jakarta cepat, tapi di pelosok-pelosok daerah belum optimal di kota saja kami minta masyarakat untuk proaktif datang. Yang di daerah, Dukcapil daerah orang kecamatannya datangilah warga penduduk di desa, di gunung-gunung, di pelosok, nah ini yang belum berjalan dengan baik,&quot; ujar dia.
Dengan adanya tenggat waktu perekaman data untuk e-KTP hingga 30 September, ia berharap masyarakat ada semangat untuk mengurusnya. Sementara terkait blanko, Kemendagri akan memberikan merata berdasarkan kebutuhan di daerah.
&quot;Soal blanko tercukupi. Kami akan berikan merata, jangan daerah minta 1.000, terus ditumpuk saja, tidak mau proaktif, kan repot,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
