<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKI Pidato di PBB, Momen Pemerintah Selesaikan Masalah Buruh</title><description>Ini momen bagi pemerintah untuk serius mengurusi permasalah buruh migran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh"/><item><title>TKI Pidato di PBB, Momen Pemerintah Selesaikan Masalah Buruh</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh</guid><pubDate>Sabtu 27 Agustus 2016 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh-ns6gKa7DMR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/27/337/1474646/tki-pidato-di-pbb-momen-pemerintah-selesaikan-masalah-buruh-ns6gKa7DMR.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Eni Lestari, buruh Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hongkong akan memberikan pidato pembuka pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB di New York, 19 September 2016.

&quot;Sekarang ada TKI mewakili Indonesia di PBB. Ini menjadi evaluasi dan momen bagi pemerintah untuk serius mengurusi permasalah buruh migran. Akhir-akhir ini banyak kasus human traficiking terhadap buruh kita,&quot; kata mantan buruh migran Hongkong, Karsiwen di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2016).

Menurut Karsiwen, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri tidak memeberikan hak suara bagi buruh di sarikat luar negeri.

&quot;Dunia saja memberikan hak untuk bersuara di PBB. Jadi buruh migran harus punya hak dan dijamin oleh Undang-Undang,&quot; katanya. .

Belakangan lanjut Karsiwen mucul kasus human trafficking terhadap buruh. Pihaknya mengapresiasi pemerintah membentuk koalisi anti human trafficking. Namun menurutnya harus diperjelas fokus dari koalisi tersebut.

&quot;Masalah buruh ini kompleks, pemerintah harus punya solusi,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Eni Lestari, buruh Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hongkong akan memberikan pidato pembuka pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB di New York, 19 September 2016.

&quot;Sekarang ada TKI mewakili Indonesia di PBB. Ini menjadi evaluasi dan momen bagi pemerintah untuk serius mengurusi permasalah buruh migran. Akhir-akhir ini banyak kasus human traficiking terhadap buruh kita,&quot; kata mantan buruh migran Hongkong, Karsiwen di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2016).

Menurut Karsiwen, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri tidak memeberikan hak suara bagi buruh di sarikat luar negeri.

&quot;Dunia saja memberikan hak untuk bersuara di PBB. Jadi buruh migran harus punya hak dan dijamin oleh Undang-Undang,&quot; katanya. .

Belakangan lanjut Karsiwen mucul kasus human trafficking terhadap buruh. Pihaknya mengapresiasi pemerintah membentuk koalisi anti human trafficking. Namun menurutnya harus diperjelas fokus dari koalisi tersebut.

&quot;Masalah buruh ini kompleks, pemerintah harus punya solusi,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
