<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Motor Cewek Lain, Pria Ini Gagal Menikah</title><description>Pernikahan pria ini terancam kandas, karena tertangkap polisi telah mencuri sepeda motor milik teman kencannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah"/><item><title>Curi Motor Cewek Lain, Pria Ini Gagal Menikah</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah</guid><pubDate>Sabtu 27 Agustus 2016 20:11 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah-QxTjMoUmi0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/27/519/1474734/curi-motor-cewek-lain-pria-ini-gagal-menikah-QxTjMoUmi0.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>SURABAYA - Impian Marinero (20) yang kos di Jalan Jarak, Surabaya untuk membina rumah tangga dengan tunangannya pada akhir tahun terancam kandas. Ini menyusul ketika dirinya ditangkap anggota polsek Wiyung.

Sebab pria asal Gresik ini nekat mencuri motor milik cewek lain, Naura (15) warga Dukuh Pakis, Surabaya yang dikenal melalui media sosial facebook. Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.

Kronologi kasus tersebut berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban lewat facebook beberapa bulan lalu. Setelah saling kenal di dunia maya, lalu tersangka mengajak korban bertemu.

Kemudian korban memenuhi ajakan tersangka dengan menaiki motor beat nopol L 6133 JS menuju lokasi. Ketika bertemu, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke daerah Wiyung. Sesampai di jalan sepi, mereka berhenti dan pacaran.

Namun tak lama berselang, tersangka meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Tetapi setelah ditunggu hingga lama, tersangka tidak kunjung datang. Kemudian korban melaporkan kasus itu ke polisi.

&quot;Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan,&quot; terang Kapolsek Wiyung Kompol Haryono, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Haryono, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Marinero menyatakan acara lamaran sudah dibicarakan dengan orang tua masing-masing. Bahkan hari dan tanggalnya sudah ditentukan pada akhir tahun ini. Namun, rencana tersebut terancam batal karena ditangkap polisi.

&quot;Karena saya ditangkap polisi kemungkinan batal (pernikahannya),&quot; ucap Marinero.
</description><content:encoded>SURABAYA - Impian Marinero (20) yang kos di Jalan Jarak, Surabaya untuk membina rumah tangga dengan tunangannya pada akhir tahun terancam kandas. Ini menyusul ketika dirinya ditangkap anggota polsek Wiyung.

Sebab pria asal Gresik ini nekat mencuri motor milik cewek lain, Naura (15) warga Dukuh Pakis, Surabaya yang dikenal melalui media sosial facebook. Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.

Kronologi kasus tersebut berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban lewat facebook beberapa bulan lalu. Setelah saling kenal di dunia maya, lalu tersangka mengajak korban bertemu.

Kemudian korban memenuhi ajakan tersangka dengan menaiki motor beat nopol L 6133 JS menuju lokasi. Ketika bertemu, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke daerah Wiyung. Sesampai di jalan sepi, mereka berhenti dan pacaran.

Namun tak lama berselang, tersangka meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Tetapi setelah ditunggu hingga lama, tersangka tidak kunjung datang. Kemudian korban melaporkan kasus itu ke polisi.

&quot;Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan,&quot; terang Kapolsek Wiyung Kompol Haryono, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Haryono, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Marinero menyatakan acara lamaran sudah dibicarakan dengan orang tua masing-masing. Bahkan hari dan tanggalnya sudah ditentukan pada akhir tahun ini. Namun, rencana tersebut terancam batal karena ditangkap polisi.

&quot;Karena saya ditangkap polisi kemungkinan batal (pernikahannya),&quot; ucap Marinero.
</content:encoded></item></channel></rss>
