<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahli Forensik Sebut Keluarga Mirna Tolak Proses Autopsi</title><description>Saksi ahli forensi menyebut keluarga Mirna menolak dilakukannya proses autopsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi"/><item><title>Ahli Forensik Sebut Keluarga Mirna Tolak Proses Autopsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi</guid><pubDate>Rabu 31 Agustus 2016 10:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi-ugRnBeaAGH.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/31/338/1477371/ahli-forensik-sebut-keluarga-mirna-tolak-proses-autopsi-ugRnBeaAGH.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna menyebut, keluarga Wayan Mirna Salihin menolak saat  penyidik meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah MIrna.
&quot;Pada waktu itu keluarga korban keberatan dan menolak serta tidak ingin dilakukan autopsi,&quot; kata Budi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2016).
Budi menilai, penolakan autopsi terhadap jenazah lazim dilakukan. Pasalnya, kata Budi, Negara yang &amp;lrm;mayoritas menganut agama Islam seperti Indonesia memang menolak adanya proses autopsi.
&quot;Ini memang lazim (menolak autopsi). Di negara yang beragama Islam atau Yahudi itu memang kebanyakan menolak dilakukan autosi,&quot; terangnya.
Menurutnya, &amp;lrm;aturan di Indonesia mengharuskan proses autopsi harus berdasarkan izin keluarga yang bersangkutan. Karena itu, lanjut dia, penyidik meminta izin kepada ayah Mirna, Dharmawan Salihin sebelum proses autopsi.
&quot;&amp;lrm;Kalau keberatan maka penyidik harus menjelaskan secara jelas-jelasnya. Dan apabila selama dua hari tidak ada tanggapan maka boleh dilakukan tindakan pemeriksaan. Dan kalau keluarga tidak setuju, maka dilakukan pemeriksaan di luar saja. Dan dicabut pemeriksaan dalamnya,&quot; jelas Budi.</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna menyebut, keluarga Wayan Mirna Salihin menolak saat  penyidik meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah MIrna.
&quot;Pada waktu itu keluarga korban keberatan dan menolak serta tidak ingin dilakukan autopsi,&quot; kata Budi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2016).
Budi menilai, penolakan autopsi terhadap jenazah lazim dilakukan. Pasalnya, kata Budi, Negara yang &amp;lrm;mayoritas menganut agama Islam seperti Indonesia memang menolak adanya proses autopsi.
&quot;Ini memang lazim (menolak autopsi). Di negara yang beragama Islam atau Yahudi itu memang kebanyakan menolak dilakukan autosi,&quot; terangnya.
Menurutnya, &amp;lrm;aturan di Indonesia mengharuskan proses autopsi harus berdasarkan izin keluarga yang bersangkutan. Karena itu, lanjut dia, penyidik meminta izin kepada ayah Mirna, Dharmawan Salihin sebelum proses autopsi.
&quot;&amp;lrm;Kalau keberatan maka penyidik harus menjelaskan secara jelas-jelasnya. Dan apabila selama dua hari tidak ada tanggapan maka boleh dilakukan tindakan pemeriksaan. Dan kalau keluarga tidak setuju, maka dilakukan pemeriksaan di luar saja. Dan dicabut pemeriksaan dalamnya,&quot; jelas Budi.</content:encoded></item></channel></rss>
