<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warga Serahkan 9 Pucuk Senpi Peninggalan Belanda ke Korem Alambhana Wanawai</title><description>ebanyak sembilan senjata api milik warga Desa  Randau Jungkal Kecamatan  Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar diserahkan ke Intel Korem.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai"/><item><title>Warga Serahkan 9 Pucuk Senpi Peninggalan Belanda ke Korem Alambhana Wanawai</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai</guid><pubDate>Minggu 04 September 2016 04:09 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai-srPLskC0gU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Sigit/INews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/04/340/1480759/warga-serahkan-9-pucuk-senpi-peninggalan-belanda-ke-korem-alambhana-wanawai-srPLskC0gU.jpg</image><title>(Foto: Sigit/INews)</title></images><description>KETAPANG - Sebanyak sembilan senjata api milik warga Desa  Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar diserahkan ke Intel Korem 121/Alambhana Wanawai.

Senjata api jenis lantak ini merupakan peninggalan zaman perjuang pada masa penjajahan belanda.

Wadan Tim Intel Rem 121/Abw Letda Inf AY. Noor Rofik mengatakan, penyerahan senjata tersebut diwakilkan oleh kepala desa setempat.

&amp;ldquo;Selanjutnya anggota tim melaporkan kepada saya tentang informasi tersebut dan lokasi  berjarak kurang lebih 300 km dari Kota Ketapang, bisa ditempuh lewat jalur darat 8 sampai 9 jam apabila cuaca tidak hujan,&quot; ujar Rofik di makorem,  Sabtu (03/09/2016).

Lanjut Rofik, warga yang menyerahkan senjata tersebut meminta tidak diproses hukum.&amp;ldquo;Warga yang menyerahkan senjata dengan sukarela meminta jaminan setelah penyerahan senjata supaya dilindungi dan tidak ada proses hukum atas kepemilikan senjata, yang disampaikan oleh Kades,&quot; tambah Rofik.

Ia meyakinkan kepada kades bahwa setelah dilaksanakan penyerahan senjata tidak ada proses hukum kepemilikan Senpi kepada  warganya yang sudah bersedia menyerahkan senjata.

Sembilan pucuk senjata diserahkan di Rumah kades Randau, Shah Johan kepada Wadantim Intelrem 121/Abw, selama proses penyerahan sekitar 20 orang warga  melihat proses penyerahan senjata.

Shah Johan menyampaikan apabila memang benar dikemudian hari setelah penyerahan senjata ini tidak ada proses hukum masih ada sekitar 10 warga lagi yang bersedia menyerahkan senjata, karena saat ini masih takut-takut.</description><content:encoded>KETAPANG - Sebanyak sembilan senjata api milik warga Desa  Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar diserahkan ke Intel Korem 121/Alambhana Wanawai.

Senjata api jenis lantak ini merupakan peninggalan zaman perjuang pada masa penjajahan belanda.

Wadan Tim Intel Rem 121/Abw Letda Inf AY. Noor Rofik mengatakan, penyerahan senjata tersebut diwakilkan oleh kepala desa setempat.

&amp;ldquo;Selanjutnya anggota tim melaporkan kepada saya tentang informasi tersebut dan lokasi  berjarak kurang lebih 300 km dari Kota Ketapang, bisa ditempuh lewat jalur darat 8 sampai 9 jam apabila cuaca tidak hujan,&quot; ujar Rofik di makorem,  Sabtu (03/09/2016).

Lanjut Rofik, warga yang menyerahkan senjata tersebut meminta tidak diproses hukum.&amp;ldquo;Warga yang menyerahkan senjata dengan sukarela meminta jaminan setelah penyerahan senjata supaya dilindungi dan tidak ada proses hukum atas kepemilikan senjata, yang disampaikan oleh Kades,&quot; tambah Rofik.

Ia meyakinkan kepada kades bahwa setelah dilaksanakan penyerahan senjata tidak ada proses hukum kepemilikan Senpi kepada  warganya yang sudah bersedia menyerahkan senjata.

Sembilan pucuk senjata diserahkan di Rumah kades Randau, Shah Johan kepada Wadantim Intelrem 121/Abw, selama proses penyerahan sekitar 20 orang warga  melihat proses penyerahan senjata.

Shah Johan menyampaikan apabila memang benar dikemudian hari setelah penyerahan senjata ini tidak ada proses hukum masih ada sekitar 10 warga lagi yang bersedia menyerahkan senjata, karena saat ini masih takut-takut.</content:encoded></item></channel></rss>
