<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jejak Yan Anton, Anak Bupati Pertama Banyuasin Hingga Akhirnya Dicokok KPK</title><description>Bupati Banyuasin, Yan Anton merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Sriwijaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/06/337/1482243/jejak-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/06/337/1482243/jejak-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk"/><item><title>Jejak Yan Anton, Anak Bupati Pertama Banyuasin Hingga Akhirnya Dicokok KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/06/337/1482243/jejak-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/06/337/1482243/jejak-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk</guid><pubDate>Selasa 06 September 2016 07:40 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/06/337/1482243/perjalan-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk-gzh4wExQoy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Banyuasin, Yan Anton (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/06/337/1482243/perjalan-yan-anton-anak-bupati-pertama-banyuasin-hingga-akhirnya-dicokok-kpk-gzh4wExQoy.jpg</image><title>Bupati Banyuasin, Yan Anton (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangkaterkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan untuk anggaran 2017.
Berdasarkan penelusuran, Selasa (6/9/2016), Yan Anton merupakan anak sulung dari Bupati pertama Banyuasin, Amirddin Inoed. Banyuasin sendiri merupakan kabupetan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin pada 2002 silam. Ayahnya itu menjabat sebagai bupati selama dua periode hingga 2013.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung, Yan Anton merupakan Anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014. Pada, 2013 dirinya terpilih menjadi bupati yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.
Namun, kini Yan Anton menjadi pesakitan. Belum selesai memimpin hingga 2018 mendatang, dirinya ditangkap tangan KPK menerima suap dari seorang pengusaha, Zulfikar Muharami selaku Direktur CV Putra Pratama.
Politikus Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar melalui Kirman, yang merupakan orang kepercayaan dirinya. Mereka bertiga ditangkap tangan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Kabupaten Banyuasin Rustami dan  Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Dasar Kabupaten Banyuasin Sutaryo.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yan Anton, Zulfikar, Kirman, Umar, Rustami dan Sutaryo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah ditahan di lokasi yang berbeda.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangkaterkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan untuk anggaran 2017.
Berdasarkan penelusuran, Selasa (6/9/2016), Yan Anton merupakan anak sulung dari Bupati pertama Banyuasin, Amirddin Inoed. Banyuasin sendiri merupakan kabupetan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin pada 2002 silam. Ayahnya itu menjabat sebagai bupati selama dua periode hingga 2013.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung, Yan Anton merupakan Anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014. Pada, 2013 dirinya terpilih menjadi bupati yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.
Namun, kini Yan Anton menjadi pesakitan. Belum selesai memimpin hingga 2018 mendatang, dirinya ditangkap tangan KPK menerima suap dari seorang pengusaha, Zulfikar Muharami selaku Direktur CV Putra Pratama.
Politikus Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar melalui Kirman, yang merupakan orang kepercayaan dirinya. Mereka bertiga ditangkap tangan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Kabupaten Banyuasin Rustami dan  Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Dasar Kabupaten Banyuasin Sutaryo.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yan Anton, Zulfikar, Kirman, Umar, Rustami dan Sutaryo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah ditahan di lokasi yang berbeda.</content:encoded></item></channel></rss>
