<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Golkar Siap Patuhi PKPU soal Foto Presiden di Spanduk Kampanye</title><description>Pernyataan Ace itu dilontarkan menyusul keluarnya Peraturan KPU (PKPU)  yang melarang penggunaan gambar presiden dan wakil presiden.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye"/><item><title>Golkar Siap Patuhi PKPU soal Foto Presiden di Spanduk Kampanye</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye</guid><pubDate>Rabu 14 September 2016 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye-genxddWj1A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Spanduk Jokowi-Setnov (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/14/337/1489216/golkar-siap-patuhi-pkpu-soal-foto-presiden-di-spanduk-kampanye-genxddWj1A.jpg</image><title>Spanduk Jokowi-Setnov (Foto: Ist)</title></images><description>

&amp;nbsp;
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta agar spanduk yang memuat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersanding dengan kader Partai Golkar tidak dikaitkan dengan kampanye Pilkada Serentak pada 2017.

Pernyataan Ace itu dilontarkan menyusul keluarnya Peraturan KPU (PKPU) yang melarang penggunaan gambar presiden dan wakil presiden oleh calon kepala daerah pada masa kampanye Pilkada Serentak 2017. Golkar pun, kata Ace, siap mentaati peraturan tersebut.

&quot;Prinsipnya kami akan taat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang kampanye Pilkada, sejauh ini pelaksanaan belum dimulai. Tidak perlu khawatir dengan penggunaan foto Pak Jokowi sebagai Capres Partai Golkar tahun 2019 nanti,&quot; ujar Ace saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Terkait pemasangan foto tersebut, sambung Ace, sudah disetujui Presiden Jokowi. Di mana foto tersebut merupakan implementasi hasil keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Golkar pada Juli 2016.

&quot;Kami menggunakan foto tersebut sebagai implementasi Rapimnas Partai Golkar dan atas sepengetahuan Pak Jokowi sebagaimana arahan Ketua Umum Pak Setya Novanto,&quot; jelas Ace.

Ace menegaskan, spanduk-spanduk tersebut tak perlu diturunkan selama aturan kampanye dari KPU tersebut belum berlaku.

&quot;Kalau spanduknya atas nama Partai Golkar dan tidak secara khusus mensosialisasikan calon kepala daerah, maka siapa pun tidak berhak untuk menurunkannya,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, larangan memuat foto presiden dan wakil presiden sesuai dengan rekomendasi Komisi II DPR dan sudah masuk ke dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.
</description><content:encoded>

&amp;nbsp;
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta agar spanduk yang memuat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersanding dengan kader Partai Golkar tidak dikaitkan dengan kampanye Pilkada Serentak pada 2017.

Pernyataan Ace itu dilontarkan menyusul keluarnya Peraturan KPU (PKPU) yang melarang penggunaan gambar presiden dan wakil presiden oleh calon kepala daerah pada masa kampanye Pilkada Serentak 2017. Golkar pun, kata Ace, siap mentaati peraturan tersebut.

&quot;Prinsipnya kami akan taat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang kampanye Pilkada, sejauh ini pelaksanaan belum dimulai. Tidak perlu khawatir dengan penggunaan foto Pak Jokowi sebagai Capres Partai Golkar tahun 2019 nanti,&quot; ujar Ace saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Terkait pemasangan foto tersebut, sambung Ace, sudah disetujui Presiden Jokowi. Di mana foto tersebut merupakan implementasi hasil keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Golkar pada Juli 2016.

&quot;Kami menggunakan foto tersebut sebagai implementasi Rapimnas Partai Golkar dan atas sepengetahuan Pak Jokowi sebagaimana arahan Ketua Umum Pak Setya Novanto,&quot; jelas Ace.

Ace menegaskan, spanduk-spanduk tersebut tak perlu diturunkan selama aturan kampanye dari KPU tersebut belum berlaku.

&quot;Kalau spanduknya atas nama Partai Golkar dan tidak secara khusus mensosialisasikan calon kepala daerah, maka siapa pun tidak berhak untuk menurunkannya,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, larangan memuat foto presiden dan wakil presiden sesuai dengan rekomendasi Komisi II DPR dan sudah masuk ke dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.
</content:encoded></item></channel></rss>
