<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Balon Bupati Ini Daftar ke KPUD Naik Odong-Odong</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong"/><item><title>Balon Bupati Ini Daftar ke KPUD Naik Odong-Odong</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong</guid><pubDate>Rabu 21 September 2016 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong-JD7317gpg3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasangan balon datangi KPUD naik odong-odong (Sigit Dzakwan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/21/340/1495003/balon-bupati-ini-daftar-ke-kpud-naik-odong-odong-JD7317gpg3.jpg</image><title>Pasangan balon datangi KPUD naik odong-odong (Sigit Dzakwan/Okezone)</title></images><description>KOTAWARINGIN BARAT &amp;ndash; Pasangan bakal calon (balon), Eko Sumarno dan Yudie Junas, menjadi pasangan balon pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotawaringan Barat.
Uniknya, pasangan ini datang ke Kantor KPUD Kotawaringin Barat dengan menaiki odong-odong dan diarak puluhan simpatisan. Pasangan balon ini bertarung dalam pesta demokrasi di Kotawaringin Barat melalui jalur perseorangan (independen).
&quot;Hari ini kami ke sini (KPUD) ingin menyerahkan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Pilbup Kobar 2017 mendatang,&quot; kata balon Bupati Kobar, Eko Sumarno di Kantor KPU Kabupaten Kobar, Rabu (21/9/2016).
Eko mengaku, meski masih ada kekurangan dokumen bukti dukungan, pihaknya optimis dapat melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan KPUD.
&quot;Insya Allah kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan PKPU pada waktunya,&quot; imbuh Ketua Tim Pemenangan, Ilham.
Diketahui, ambang batas dukungan untuk pasangan balon yang maju melalui jalur perseorangan sebanyak 19.575. Namun, pasangan tersebut masih memiliki kekurangan 4.626.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2016, balon perseorangan harus mengumpulkan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 9.252 dokumen bukti dukungan.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Kotawaringin Barat, Siti Wahidah menjelaskan, bagi balon yang belum memenuhi syarat minimal dukungan, masih tetap bisa mendaftar menjadi calon, namun tetap melakukan perbaikan.
&quot;Batas waktu penyerahan dokumen perbaikan, mulai 20 September hingga 1 Oktober,&quot; terang Siti Wahidah.
Siti Wahidah menambahkan, KPUD Kabupaten Kotawaringin Barat akan kembali melakukan verifikasi faktual mulai 12 hingga 17 Oktober dan melakukan rapat pleno tingkat Kabupaten pada 21 Oktober.
&quot;Dokumen perbaikan juga akan dilakukan verifikasi lagi, tidak serta merta lolos. Kalau dalam verifikasi itu mereka tidak memenuhi batas minimal, langsung dinyatakan gugur,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>KOTAWARINGIN BARAT &amp;ndash; Pasangan bakal calon (balon), Eko Sumarno dan Yudie Junas, menjadi pasangan balon pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotawaringan Barat.
Uniknya, pasangan ini datang ke Kantor KPUD Kotawaringin Barat dengan menaiki odong-odong dan diarak puluhan simpatisan. Pasangan balon ini bertarung dalam pesta demokrasi di Kotawaringin Barat melalui jalur perseorangan (independen).
&quot;Hari ini kami ke sini (KPUD) ingin menyerahkan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Pilbup Kobar 2017 mendatang,&quot; kata balon Bupati Kobar, Eko Sumarno di Kantor KPU Kabupaten Kobar, Rabu (21/9/2016).
Eko mengaku, meski masih ada kekurangan dokumen bukti dukungan, pihaknya optimis dapat melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan KPUD.
&quot;Insya Allah kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan PKPU pada waktunya,&quot; imbuh Ketua Tim Pemenangan, Ilham.
Diketahui, ambang batas dukungan untuk pasangan balon yang maju melalui jalur perseorangan sebanyak 19.575. Namun, pasangan tersebut masih memiliki kekurangan 4.626.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2016, balon perseorangan harus mengumpulkan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 9.252 dokumen bukti dukungan.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Kotawaringin Barat, Siti Wahidah menjelaskan, bagi balon yang belum memenuhi syarat minimal dukungan, masih tetap bisa mendaftar menjadi calon, namun tetap melakukan perbaikan.
&quot;Batas waktu penyerahan dokumen perbaikan, mulai 20 September hingga 1 Oktober,&quot; terang Siti Wahidah.
Siti Wahidah menambahkan, KPUD Kabupaten Kotawaringin Barat akan kembali melakukan verifikasi faktual mulai 12 hingga 17 Oktober dan melakukan rapat pleno tingkat Kabupaten pada 21 Oktober.
&quot;Dokumen perbaikan juga akan dilakukan verifikasi lagi, tidak serta merta lolos. Kalau dalam verifikasi itu mereka tidak memenuhi batas minimal, langsung dinyatakan gugur,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
