<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sogok Jaksa Kejari, Tahanan Tepergok Berhubungan Intim di Sel Pengadilan</title><description>Hakim Santonius Tambunan memergoki tahanan Jaksa Kejari Tanjungpinang tengah bersetubuh di sel tahanan pengadilan negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/27/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/27/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan"/><item><title>Sogok Jaksa Kejari, Tahanan Tepergok Berhubungan Intim di Sel Pengadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/27/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/27/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan</guid><pubDate>Selasa 27 September 2016 00:28 WIB</pubDate><dc:creator>Sindonews</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/26/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan-whsiSB96e4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/26/340/1499309/sogok-jaksa-kejari-tahanan-tepergok-berhubungan-intim-di-sel-pengadilan-whsiSB96e4.jpg</image><title>(Foto: Sindonews)</title></images><description>TANJUNGPINANG - Hakim Santonius Tambunan yang merangkap  sebagai Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, memergoki tahanan Jaksa  Kejari Tanjungpinang tengah bersetubuh di sel tahanan pengadilan negeri.  Hal ini bermula saat Santonius merasa curiga lantaran tahanan  milik Kejari Tanjungpianang itu belum juga pulang dan dikembalikan ke  Rumah Tahanan (rutan) Tanjungpinang meski sidang sudah selesai. Santonius  pun langsung melihat dari luar sel tahanan yang berada di belakang  gedung pengadilan. Dalam sel itu, terdapat seorang tahanan yang terjerat  kasus narkoba sedang berhubungan intim. Untuk menutupi sel  tahanan itu, Furgan menutupi jeruji besi dengan baju-baju milik tahanan  lainnya, serta dengan sepotong sarung. Spontan, Santonius pun marah dan  menanyakan perbuatannya. Saat dipergoki, tahanan itu masih dalam keadaan  bugil.&quot;Saya dengan istri saya Pak,&quot; ujar tahanan yang diketahui bernama Furgan, Senin (26/9/2016). Furgan  juga mengaku, untuk bisa berhubungan badan dengan istrinya di ruang sel  tahanan itu, dirinya memberikan sejumlah uang kepada Jaksa Kejari.  &quot;Saya kasih uang ke jaksa, sehingga saya diijinkan,&quot; terangnya.Santonius  pun langsung menyuruh terdakwa itu keluar dan meminta pihak  jaksa  segera mengembalikan tahanan tersebut ke dalam rutan. Pasalnya,  semua  tahanan yang sudah bersidang telah dipulangkan terlebih dahulu ke  rutan.Santonius  saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada aturan  manapun yang  memeperbolehkan seorang tahanan berhubungan intim di sel  tahanan  pengadilan, karena mereka dibawa ke pengadilan negeri untuk  bersidang.&quot;Tidak  ada aturan mana pun yang mengatur. Sebelumnya  juga Wakil Ketua PN sudah  melarang hal ini. Kalau di rutan mungkin saja  bisa, itupun masih  sebatas opini untuk dibuatkan bilik asmara bagi  tahanan, tapi ini kan  sel pengadilan dan itu tahanan kejari, dan  sepenuhnya pengawasan itu  wewenang Kejari,&quot; sambung Santonius.Sementara  itu, Kepala Seksi  Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang  Ricky Setiawan yang  dikonfirmasi akan kejadian ini masih bungkam. Nomor  handphone miliknya  yang sebelumnya aktif saat dihubungi tiba-tiba  dimatikan.</description><content:encoded>TANJUNGPINANG - Hakim Santonius Tambunan yang merangkap  sebagai Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, memergoki tahanan Jaksa  Kejari Tanjungpinang tengah bersetubuh di sel tahanan pengadilan negeri.  Hal ini bermula saat Santonius merasa curiga lantaran tahanan  milik Kejari Tanjungpianang itu belum juga pulang dan dikembalikan ke  Rumah Tahanan (rutan) Tanjungpinang meski sidang sudah selesai. Santonius  pun langsung melihat dari luar sel tahanan yang berada di belakang  gedung pengadilan. Dalam sel itu, terdapat seorang tahanan yang terjerat  kasus narkoba sedang berhubungan intim. Untuk menutupi sel  tahanan itu, Furgan menutupi jeruji besi dengan baju-baju milik tahanan  lainnya, serta dengan sepotong sarung. Spontan, Santonius pun marah dan  menanyakan perbuatannya. Saat dipergoki, tahanan itu masih dalam keadaan  bugil.&quot;Saya dengan istri saya Pak,&quot; ujar tahanan yang diketahui bernama Furgan, Senin (26/9/2016). Furgan  juga mengaku, untuk bisa berhubungan badan dengan istrinya di ruang sel  tahanan itu, dirinya memberikan sejumlah uang kepada Jaksa Kejari.  &quot;Saya kasih uang ke jaksa, sehingga saya diijinkan,&quot; terangnya.Santonius  pun langsung menyuruh terdakwa itu keluar dan meminta pihak  jaksa  segera mengembalikan tahanan tersebut ke dalam rutan. Pasalnya,  semua  tahanan yang sudah bersidang telah dipulangkan terlebih dahulu ke  rutan.Santonius  saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada aturan  manapun yang  memeperbolehkan seorang tahanan berhubungan intim di sel  tahanan  pengadilan, karena mereka dibawa ke pengadilan negeri untuk  bersidang.&quot;Tidak  ada aturan mana pun yang mengatur. Sebelumnya  juga Wakil Ketua PN sudah  melarang hal ini. Kalau di rutan mungkin saja  bisa, itupun masih  sebatas opini untuk dibuatkan bilik asmara bagi  tahanan, tapi ini kan  sel pengadilan dan itu tahanan kejari, dan  sepenuhnya pengawasan itu  wewenang Kejari,&quot; sambung Santonius.Sementara  itu, Kepala Seksi  Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang  Ricky Setiawan yang  dikonfirmasi akan kejadian ini masih bungkam. Nomor  handphone miliknya  yang sebelumnya aktif saat dihubungi tiba-tiba  dimatikan.</content:encoded></item></channel></rss>
