<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Kanjeng Dimas &quot;Menggandakan&quot; Uang</title><description>Kanjeng Dimas menghebohkan jagat pemberitaan nasional karena aksi penipuannya yang berkedok penggandaan uang. Bagaimana modusnya?</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang"/><item><title>Begini Cara Kanjeng Dimas &quot;Menggandakan&quot; Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang</guid><pubDate>Rabu 28 September 2016 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang-iSbNf7c9EB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kanjeng Dimas Taat Pribadi. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/28/519/1500987/begini-cara-kanjeng-dimas-menggandakan-uang-iSbNf7c9EB.jpg</image><title>Kanjeng Dimas Taat Pribadi. (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo, Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi (46), menghebohkan jagat pemberitaan nasional karena aksi penipuannya yang berkedok penggandaan uang. Akibat ulahnya, Kanjeng Dimas bisa mendapatkan uang puluhan miliar rupiah dengan cara mengkomersialkan kemampuannya dalam bentuk bisnis multilevel marketing (MLM).
Jika kita mengetik nama Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Youtube, akan bermunculan berbagai video yang merekam aksinya &amp;ldquo;menggandakan&amp;rdquo; uang. Dalam setiap aksinya, Kanjeng Dimas duduk di sebuah kursi menghadap para pengikut-pengikutnya. Mengenakan jubah putih, pria berbadan tambun itu mulai membacakan rapalan-rapalan.
Setelah selesai, Kanjeng Dimas mulai beraksi seolah-olah bisa menggandakan uang. Kedua tangannya mengambil tumpukan uang dari belakang tubuhnya. Uang tersebut kemudian dilempar ke depan para pengikutnya. Ribuan lembar uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu menumpuk di lantai rumah tempatnya beraksi.
Dalam video tersebut, pengikutnya tampak terkagum-kagum dengan kemampuan Kanjeng Dimas. Mereka&amp;nbsp; bersukacita dengan memamerkan tumpukan uang ke depan kamera.
Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim, membantah guru spritualnya itu bisa menggandakan uang. Hal ini disampaikannya setelah Kanjeng Dimas ditangkap oleh polisi.
&quot;Tidak ada (menggandakan uang). Kalau penggandaan berarti nomor seri sama seperti di fotokopi, ini tidak ada sama sekali,&quot; katanya di Kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2016.
Sementara itu, terang Marwah, video yang beredar di Youtube tidak bisa dipertanggungjawabkan. &quot;Kalaupun ada informasi di Youtube kami katakan itu liar. Tapi kan ada namanya juga oknum mau tahu itu nah sekarang sudah menjadi fitnah,&quot; katanya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/hWkOPVBD4ME&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto,  mengatakan aksi penipuan oleh Taat Pribadi sudah dilaporkan ke Bareskrim  tertanggal 20 Februari 2016 oleh seorang korban bernama Muhammad Ainul  Yaqin.
Pengakuan dari korban, Taat Pribadi sudah menipu jaringannya hingga Rp25 miliar. Pasalnya Taat Pribadi memakai modus layaknya multilevel marketing (MLM).
&quot;Jadi dia (korban) harus setor uang Rp25 juta kemudian dia  mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya  bisa berubah menjadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih  banyak lagi asal si korban ikhlas,&quot; kata Agus, Selasa (27/9/2016).
&quot;Ini kan susah membuktikannya. Tapi akhirnya mereka sadar menjadi korban penipuan sehingga melapor,&quot; sambungnya.
Merujuk dari laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim  tersebut, penyidik Bareskrim melakukan penyidikan dengan memeriksa empat  saksi.
&quot;Intinya kita itu terhadap Dimas Kanjeng ini, laporannya masalah  penipuan sejumlah Rp25 miliar. Lalu kita lakukan penyidikan saat kita  melakukan pemeriksaan saksi, saksi kita ini dipanggil beberapa kali  enggak pernah datang kita tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu  meninggal dunia dan ditemukan di Wonogiri,&quot; terangnya.
Karena saksi kunci, murid dari Taat Pribadi bernama Abdul Ghani,  diketahui meninggal dunia maka kasus pembunuhan bergulir di Polda Jawa  Timur.
&quot;Untuk menangani masalah itu, khusus masalah penipuannya korbannya  sangat banyak. Jadi kita harus hati-hati apalagi pengikutnya ada mantan  anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dan direkrut di sana  (pedapokan). Itulah yang kemudian terlibat dalam pembunuhan saksi kunci  itu,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo, Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi (46), menghebohkan jagat pemberitaan nasional karena aksi penipuannya yang berkedok penggandaan uang. Akibat ulahnya, Kanjeng Dimas bisa mendapatkan uang puluhan miliar rupiah dengan cara mengkomersialkan kemampuannya dalam bentuk bisnis multilevel marketing (MLM).
Jika kita mengetik nama Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Youtube, akan bermunculan berbagai video yang merekam aksinya &amp;ldquo;menggandakan&amp;rdquo; uang. Dalam setiap aksinya, Kanjeng Dimas duduk di sebuah kursi menghadap para pengikut-pengikutnya. Mengenakan jubah putih, pria berbadan tambun itu mulai membacakan rapalan-rapalan.
Setelah selesai, Kanjeng Dimas mulai beraksi seolah-olah bisa menggandakan uang. Kedua tangannya mengambil tumpukan uang dari belakang tubuhnya. Uang tersebut kemudian dilempar ke depan para pengikutnya. Ribuan lembar uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu menumpuk di lantai rumah tempatnya beraksi.
Dalam video tersebut, pengikutnya tampak terkagum-kagum dengan kemampuan Kanjeng Dimas. Mereka&amp;nbsp; bersukacita dengan memamerkan tumpukan uang ke depan kamera.
Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim, membantah guru spritualnya itu bisa menggandakan uang. Hal ini disampaikannya setelah Kanjeng Dimas ditangkap oleh polisi.
&quot;Tidak ada (menggandakan uang). Kalau penggandaan berarti nomor seri sama seperti di fotokopi, ini tidak ada sama sekali,&quot; katanya di Kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2016.
Sementara itu, terang Marwah, video yang beredar di Youtube tidak bisa dipertanggungjawabkan. &quot;Kalaupun ada informasi di Youtube kami katakan itu liar. Tapi kan ada namanya juga oknum mau tahu itu nah sekarang sudah menjadi fitnah,&quot; katanya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/hWkOPVBD4ME&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto,  mengatakan aksi penipuan oleh Taat Pribadi sudah dilaporkan ke Bareskrim  tertanggal 20 Februari 2016 oleh seorang korban bernama Muhammad Ainul  Yaqin.
Pengakuan dari korban, Taat Pribadi sudah menipu jaringannya hingga Rp25 miliar. Pasalnya Taat Pribadi memakai modus layaknya multilevel marketing (MLM).
&quot;Jadi dia (korban) harus setor uang Rp25 juta kemudian dia  mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya  bisa berubah menjadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih  banyak lagi asal si korban ikhlas,&quot; kata Agus, Selasa (27/9/2016).
&quot;Ini kan susah membuktikannya. Tapi akhirnya mereka sadar menjadi korban penipuan sehingga melapor,&quot; sambungnya.
Merujuk dari laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim  tersebut, penyidik Bareskrim melakukan penyidikan dengan memeriksa empat  saksi.
&quot;Intinya kita itu terhadap Dimas Kanjeng ini, laporannya masalah  penipuan sejumlah Rp25 miliar. Lalu kita lakukan penyidikan saat kita  melakukan pemeriksaan saksi, saksi kita ini dipanggil beberapa kali  enggak pernah datang kita tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu  meninggal dunia dan ditemukan di Wonogiri,&quot; terangnya.
Karena saksi kunci, murid dari Taat Pribadi bernama Abdul Ghani,  diketahui meninggal dunia maka kasus pembunuhan bergulir di Polda Jawa  Timur.
&quot;Untuk menangani masalah itu, khusus masalah penipuannya korbannya  sangat banyak. Jadi kita harus hati-hati apalagi pengikutnya ada mantan  anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dan direkrut di sana  (pedapokan). Itulah yang kemudian terlibat dalam pembunuhan saksi kunci  itu,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
