<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Data Intelijen Beratkan Pembebasan Mahasiswa Indonesia di Turki</title><description>Tersisa Handika Lintang Saputra, WNI mahasiswa yang masih menjadi tahanan politik Turki.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki"/><item><title>Data Intelijen Beratkan Pembebasan Mahasiswa Indonesia di Turki</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2016 09:39 WIB</pubDate><dc:creator>Silviana Dharma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki-DcEdzXL29F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Silviana Dharma/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/30/18/1502487/data-intelijen-beratkan-pembebasan-mahasiswa-indonesia-di-turki-DcEdzXL29F.jpg</image><title>Dirjen PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Silviana Dharma/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tahun ajaran baru di Turki telah dimulai pada 19 September lalu. Namun Handika Lintang Saputra, warga negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan tinggi di Gaziantep, Turki belum kembali ke bangku perkuliahan.
Benar bahwa beasiswa pasiadnya dicabut dan tak ada lagi biaya untuk meneruskan kuliah. Namun lebih dari itu, kealpaan pemuda Wonosobo ini karena dia masih terkungkung di balik jeruji besi bersama tahanan politik Turki lainnya.
Handika pada dasarnya bukan lah satu-satunya WNI mahasiswa yang ditahan aparat keamanan Turki karena dicurigai terlibat organisasi Fethullah Gulen. Setelah dia ada tiga mahasiswa lain.
Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian diciduk di asramanya di Bursa pada 11 Agustus. Sementara seorang lagi bernama Syaiful Iman ditangkap di Ankara pada 26 Agustus. Ketiganya telah dibebaskan sebulan lalu. Sementara upaya pembebasan Handika yang telah lebih dulu ditangkap terkesan berlarut-larut.
Dalam obrolan santai dengan Okezone kemarin, Kamis 29 September di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Dirjen PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkap permasalahan Handika memang lebih pelik dari ketiga WNI mahasiswa yang tertangkap di Turki lainnya. Pemerintah mengakui ada keterlambatan pengurusan terhadap kasusnya sehingga dia belum dibebaskan.
Hal senada pernah diungkapkan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki, Azwir Nazar beberapa waktu lalu. Ketiga WNI lain cepat bebas, karena pemerintah lekas bertindak dan mengambil mereka sebelum berkasnya diurus ke pengadilan. Untuk kasus Handika, memang lokasinya yang 700 kilometer jauhnya atau 14 jam perjalanan bolak balik dari Ankara menyulitkan pengiriman informasi tersebut tepat waktu ke Kedutaan Besar RI di Turki.Namun demikian, Iqbal menerangkan keterlambatan informasi soal  penangkapannya di Gaziantep bukan satu-satunya alasan yang memberatkan  pembebasan Handika.Perlu diketahui, kudeta militer di Turki terjadi pada  15 Juli 2016. Handika tertangkap sebelum kudeta meletus di Ankara dan  Istanbul.
&amp;ldquo;Dia (Handika) susah dipulangkan karena ada bukti-bukti dari aparat  hukum yang memberatkan dia. Tapi sekarang belum bisa kami buka, nanti  kalau sudah kelar proses hukumnya baru kami kasih tahu,&amp;rdquo; ujarnya.
Ditanya perihal salah satu buktinya berasal dari ponsel yang  bersangkutan, Iqbal tidak menampik. Berdasarkan informasi yang dihimpun  Okezone dari narasumber terpercaya, Handika selayaknya penerima beasiswa  Pasiad lain tinggal di asrama rumah yang dikelola oleh Fetho.
Setiap asrama rumah yang dihuni para mahasiswa penerima beasiswa pasiad mancanegara diwajibkan memiliki satu imam rumah. Tugas imam rumah  ini, antara lain mengatur jadwal piket belanja, masak, mencuci hingga  bersih-bersih asrama. Dalam hal ini, Handika ditunjuk menjadi imam rumah  di Gaziantep. Sebagai imam rumah, dia tergabung dalam satu grup  Whatsapp khusus imam rumah dari seluruh penjuru Turki. Tergabungnya  Handika dalam grup wicara berbasis aplikasi di telefon pintar itulah  yang disebut-sebut jadi salah satu bukti yang memberatkan pelepasannya.
&amp;ldquo;Jadi awalnya ada data intelijen yang didapat aparat. Asrama rumah  tempat Handika digerebek dan dia saat itu ada di dalamnya ikut dibawa.  Bukti intelijen tersebut saat ini sudah masuk ke pengadilan, sehingga  kita hanya bisa menunggu proses hukumnya berjalan,&amp;rdquo; terang Iqbal.
Meski begitu, ia menambahkan, &amp;ldquo;KBRI Ankara saat ini sudah mendapatkan  akses kekonsuleran. Sehingga staf kita di sana secara reguler bisa  menjenguk Handika di penjaranya. Tidak lupa, kami juga terus  berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menjamin hak hukumnya terpenuhi.  Intinya, kita punya hak memberi pembelaan, jadi nanti kami pasti akan  tetap mengupayakan pembebasan dia.&amp;rdquo;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tahun ajaran baru di Turki telah dimulai pada 19 September lalu. Namun Handika Lintang Saputra, warga negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan tinggi di Gaziantep, Turki belum kembali ke bangku perkuliahan.
Benar bahwa beasiswa pasiadnya dicabut dan tak ada lagi biaya untuk meneruskan kuliah. Namun lebih dari itu, kealpaan pemuda Wonosobo ini karena dia masih terkungkung di balik jeruji besi bersama tahanan politik Turki lainnya.
Handika pada dasarnya bukan lah satu-satunya WNI mahasiswa yang ditahan aparat keamanan Turki karena dicurigai terlibat organisasi Fethullah Gulen. Setelah dia ada tiga mahasiswa lain.
Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian diciduk di asramanya di Bursa pada 11 Agustus. Sementara seorang lagi bernama Syaiful Iman ditangkap di Ankara pada 26 Agustus. Ketiganya telah dibebaskan sebulan lalu. Sementara upaya pembebasan Handika yang telah lebih dulu ditangkap terkesan berlarut-larut.
Dalam obrolan santai dengan Okezone kemarin, Kamis 29 September di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Dirjen PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkap permasalahan Handika memang lebih pelik dari ketiga WNI mahasiswa yang tertangkap di Turki lainnya. Pemerintah mengakui ada keterlambatan pengurusan terhadap kasusnya sehingga dia belum dibebaskan.
Hal senada pernah diungkapkan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki, Azwir Nazar beberapa waktu lalu. Ketiga WNI lain cepat bebas, karena pemerintah lekas bertindak dan mengambil mereka sebelum berkasnya diurus ke pengadilan. Untuk kasus Handika, memang lokasinya yang 700 kilometer jauhnya atau 14 jam perjalanan bolak balik dari Ankara menyulitkan pengiriman informasi tersebut tepat waktu ke Kedutaan Besar RI di Turki.Namun demikian, Iqbal menerangkan keterlambatan informasi soal  penangkapannya di Gaziantep bukan satu-satunya alasan yang memberatkan  pembebasan Handika.Perlu diketahui, kudeta militer di Turki terjadi pada  15 Juli 2016. Handika tertangkap sebelum kudeta meletus di Ankara dan  Istanbul.
&amp;ldquo;Dia (Handika) susah dipulangkan karena ada bukti-bukti dari aparat  hukum yang memberatkan dia. Tapi sekarang belum bisa kami buka, nanti  kalau sudah kelar proses hukumnya baru kami kasih tahu,&amp;rdquo; ujarnya.
Ditanya perihal salah satu buktinya berasal dari ponsel yang  bersangkutan, Iqbal tidak menampik. Berdasarkan informasi yang dihimpun  Okezone dari narasumber terpercaya, Handika selayaknya penerima beasiswa  Pasiad lain tinggal di asrama rumah yang dikelola oleh Fetho.
Setiap asrama rumah yang dihuni para mahasiswa penerima beasiswa pasiad mancanegara diwajibkan memiliki satu imam rumah. Tugas imam rumah  ini, antara lain mengatur jadwal piket belanja, masak, mencuci hingga  bersih-bersih asrama. Dalam hal ini, Handika ditunjuk menjadi imam rumah  di Gaziantep. Sebagai imam rumah, dia tergabung dalam satu grup  Whatsapp khusus imam rumah dari seluruh penjuru Turki. Tergabungnya  Handika dalam grup wicara berbasis aplikasi di telefon pintar itulah  yang disebut-sebut jadi salah satu bukti yang memberatkan pelepasannya.
&amp;ldquo;Jadi awalnya ada data intelijen yang didapat aparat. Asrama rumah  tempat Handika digerebek dan dia saat itu ada di dalamnya ikut dibawa.  Bukti intelijen tersebut saat ini sudah masuk ke pengadilan, sehingga  kita hanya bisa menunggu proses hukumnya berjalan,&amp;rdquo; terang Iqbal.
Meski begitu, ia menambahkan, &amp;ldquo;KBRI Ankara saat ini sudah mendapatkan  akses kekonsuleran. Sehingga staf kita di sana secara reguler bisa  menjenguk Handika di penjaranya. Tidak lupa, kami juga terus  berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menjamin hak hukumnya terpenuhi.  Intinya, kita punya hak memberi pembelaan, jadi nanti kami pasti akan  tetap mengupayakan pembebasan dia.&amp;rdquo;</content:encoded></item></channel></rss>
