<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur</title><description>Ia akhirnya diringkus oleh petugas Polsek Lilirilau Resort Soppeng lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur"/><item><title>Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur</guid><pubDate>Minggu 02 Oktober 2016 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Zulfikarnain</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur-fSHa8vIUhf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">pemuda aniaya ibu kandungnya hingga luka lebam (Foto: Zulfikarnain/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/02/340/1504030/anak-durhaka-aniaya-ibu-kandungnya-hingga-babak-belur-fSHa8vIUhf.jpg</image><title>pemuda aniaya ibu kandungnya hingga luka lebam (Foto: Zulfikarnain/Okezone)</title></images><description>MAKASSAR - Entah apa yang ada di benak seorang pria berinisial RT (32), warga Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Ia akhirnya diringkus oleh petugas Polsek Lilirilau Resort Soppeng lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yakni NB (60), Sabtu kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman ibunya. Petugas kepolisian setempat belum membeberkan secara jelas penyebab musabab terjadinya penganiayaan tersebut.
&quot;Iya sudah kita amankan pelakunya, yang mana pelaku tersebut merupakan anak kandung korban, namun penyebabnya belum bisa kita simpulkan soalnya pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton, namun akan kita ungkap setelah kami lakukan pemeriksaan&quot; ungkapnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Okezone, sebelumnya korban mendapat perawatan di Puskesmas Lili Rilau. Namun karena luka yang cukup parah, korban NB akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Latemmalala.
&quot;Iya pak parah sekali kasihan, banyak luka lebam di badannya di telinganya keluar darah dan ada juga darah yang menetes dari matanya, mungkin pecah itu bola matanya kasian&quot; kata salah seorang perawat di Rumah Sakit La Temmalala Soppeng.
Usia mendapat laporan dari warga, tak lama berselang petugas kepolisian setempat meringkus pelaku. Ia kini sementara diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat aksinya, RT dijerat pasal Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Aksi pemukulan yang dilancarkan kepada ibunya sendiri termasuk golongan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.</description><content:encoded>MAKASSAR - Entah apa yang ada di benak seorang pria berinisial RT (32), warga Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Ia akhirnya diringkus oleh petugas Polsek Lilirilau Resort Soppeng lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yakni NB (60), Sabtu kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman ibunya. Petugas kepolisian setempat belum membeberkan secara jelas penyebab musabab terjadinya penganiayaan tersebut.
&quot;Iya sudah kita amankan pelakunya, yang mana pelaku tersebut merupakan anak kandung korban, namun penyebabnya belum bisa kita simpulkan soalnya pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton, namun akan kita ungkap setelah kami lakukan pemeriksaan&quot; ungkapnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Okezone, sebelumnya korban mendapat perawatan di Puskesmas Lili Rilau. Namun karena luka yang cukup parah, korban NB akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Latemmalala.
&quot;Iya pak parah sekali kasihan, banyak luka lebam di badannya di telinganya keluar darah dan ada juga darah yang menetes dari matanya, mungkin pecah itu bola matanya kasian&quot; kata salah seorang perawat di Rumah Sakit La Temmalala Soppeng.
Usia mendapat laporan dari warga, tak lama berselang petugas kepolisian setempat meringkus pelaku. Ia kini sementara diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat aksinya, RT dijerat pasal Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Aksi pemukulan yang dilancarkan kepada ibunya sendiri termasuk golongan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
