<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Irman Gusman Menyangkal Terima Suap Gula Impor</title><description>Ia pun membantah adanya persenan yang diterima dari penambahan gula di Sumatera Barat tersebut.&amp;lrm;</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor"/><item><title>Irman Gusman Menyangkal Terima Suap Gula Impor</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor</guid><pubDate>Selasa 04 Oktober 2016 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor-usMSfOXShZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irman Gusman</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/04/337/1505567/irman-gusman-menyangkal-terima-suap-gula-impor-usMSfOXShZ.jpg</image><title>Irman Gusman</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman membantah keterlibatannya dalam dugaan suap gula impor yang dilakuakn seorang pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto, beberapa waktu lalu.
&amp;lrm;&quot;Saya tidak tahu, tidak tahu sama sekali, cuma ada bingkisan orang dating, saya mau bilang apakan. Dia (Memi dan Sutanto) memang di Dapil saya,&quot; ujar Irman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Menurut Irman, adanya penambahan gula di Padang, Sumatera Barat, lantaran pasokan di daerah tersebut mulai menipis dan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
&quot;Di Padang ada krisis gula, sebagai wakil rakyat, saya membantu rakyat supaya harga normal. Saya ga ada hubungan dengan Sutanto, saya ga kenal, beda kasus,&quot; ungkapnya.
Ia pun membantah adanya persenan yang diterima dari penambahan gula di Sumatera Barat tersebut.&amp;lrm; Oleh karenanya, Irman telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membuktikan kesalahan penangkapan pihak KPK.
&amp;lrm;Diketahui, Irman Gusman resmi melayangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui kuas hukumnya, pada Kamis, 29 September 2016.
&quot;&amp;lrm;Hari ini secara resmi Irman Gusman melalui pengacaranya telah mendaftarkan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel,&quot; ujar Tommy Singh dalam pesan singkatnya, Kamis 29 September 2016.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman membantah keterlibatannya dalam dugaan suap gula impor yang dilakuakn seorang pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto, beberapa waktu lalu.
&amp;lrm;&quot;Saya tidak tahu, tidak tahu sama sekali, cuma ada bingkisan orang dating, saya mau bilang apakan. Dia (Memi dan Sutanto) memang di Dapil saya,&quot; ujar Irman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Menurut Irman, adanya penambahan gula di Padang, Sumatera Barat, lantaran pasokan di daerah tersebut mulai menipis dan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
&quot;Di Padang ada krisis gula, sebagai wakil rakyat, saya membantu rakyat supaya harga normal. Saya ga ada hubungan dengan Sutanto, saya ga kenal, beda kasus,&quot; ungkapnya.
Ia pun membantah adanya persenan yang diterima dari penambahan gula di Sumatera Barat tersebut.&amp;lrm; Oleh karenanya, Irman telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membuktikan kesalahan penangkapan pihak KPK.
&amp;lrm;Diketahui, Irman Gusman resmi melayangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui kuas hukumnya, pada Kamis, 29 September 2016.
&quot;&amp;lrm;Hari ini secara resmi Irman Gusman melalui pengacaranya telah mendaftarkan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel,&quot; ujar Tommy Singh dalam pesan singkatnya, Kamis 29 September 2016.</content:encoded></item></channel></rss>
