<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi via Instagram</title><description>Dalam kasus ini, polisi pun turut menangkap lima orang pelaku, yang satu diantaranya pengusaha restoran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram"/><item><title>Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi via Instagram</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram</guid><pubDate>Rabu 12 Oktober 2016 21:53 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram-bWZRnv6KlO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/12/519/1513199/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-via-instagram-bWZRnv6KlO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil ekstasi melalui jejaring media sosial instagram. Dalam kasus ini, polisi pun turut menangkap lima orang pelaku, yang satu diantaranya pengusaha restoran.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, Jawa Timur.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak lima orang dan didapati dua diantaranya masih berstatus mahasiswa yakni M. Risky (22) dan M. Nur (23).
&quot;Rizky inilah yang ternyata menjalankan peredaran narkoba dari berbagai jenis lewat instagram,&quot; kata Donny, Rabu (12/10/2016).
Bahkan, di instagram tersebut sudah dibuat grup khusus bagi pengguna narkoba yang merupakan komunitas mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah Rungkut, Surabaya.
&quot;Dari keterangan Rizky, kemudian kami menangkap Chandra dan Putri sepasang kekasih di Circle K Jalan Taman Apsari dengan barang bukti 2 butir ekstasi,&quot; ujar dia.
Donny mengungkapkan, hasil pengembangan selanjutnya polisi menangkap Adhimas (25) pada sebuah rumah di Sidosermo beserta barang bukti berupa 50 buti pil ekstasi warna biru dan bentuk sakura.
&quot;Dari Adhimas dikembangkan ke Madura dan ditangkap Bobby (24), yang mendapat narkoba dari bandar Donny, yang saat ini berada di Lapas Pamekasan,&quot; terang dia.
Setelah itu polisi menangkap Muhammad Harissa (21), pemilik salah satu restoran ternama dengan barang bukti berupa satu poket ganja seberat 6,35 gram, 1 poket sabu, 1 buah timbangan, pipet dan lainnya.
&quot;Dari Harissa kita tangkap tersangka Angga (20) dan Yusuf (24)&amp;nbsp; di Alfamart Jalan Diponegoro dengan barang bukti 4 poket berisi 75 butir ekstasi berbentuk Minion, satu poket sabu-sabu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil ekstasi melalui jejaring media sosial instagram. Dalam kasus ini, polisi pun turut menangkap lima orang pelaku, yang satu diantaranya pengusaha restoran.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, Jawa Timur.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak lima orang dan didapati dua diantaranya masih berstatus mahasiswa yakni M. Risky (22) dan M. Nur (23).
&quot;Rizky inilah yang ternyata menjalankan peredaran narkoba dari berbagai jenis lewat instagram,&quot; kata Donny, Rabu (12/10/2016).
Bahkan, di instagram tersebut sudah dibuat grup khusus bagi pengguna narkoba yang merupakan komunitas mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah Rungkut, Surabaya.
&quot;Dari keterangan Rizky, kemudian kami menangkap Chandra dan Putri sepasang kekasih di Circle K Jalan Taman Apsari dengan barang bukti 2 butir ekstasi,&quot; ujar dia.
Donny mengungkapkan, hasil pengembangan selanjutnya polisi menangkap Adhimas (25) pada sebuah rumah di Sidosermo beserta barang bukti berupa 50 buti pil ekstasi warna biru dan bentuk sakura.
&quot;Dari Adhimas dikembangkan ke Madura dan ditangkap Bobby (24), yang mendapat narkoba dari bandar Donny, yang saat ini berada di Lapas Pamekasan,&quot; terang dia.
Setelah itu polisi menangkap Muhammad Harissa (21), pemilik salah satu restoran ternama dengan barang bukti berupa satu poket ganja seberat 6,35 gram, 1 poket sabu, 1 buah timbangan, pipet dan lainnya.
&quot;Dari Harissa kita tangkap tersangka Angga (20) dan Yusuf (24)&amp;nbsp; di Alfamart Jalan Diponegoro dengan barang bukti 4 poket berisi 75 butir ekstasi berbentuk Minion, satu poket sabu-sabu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
