<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM: Penggusuran di Jakarta Melanggar HAM</title><description>Komnas HAM telah berulang kali melakukan komunikasi  dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun tetap  tak digubris.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham"/><item><title>Komnas HAM: Penggusuran di Jakarta Melanggar HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham</guid><pubDate>Sabtu 15 Oktober 2016 06:12 WIB</pubDate><dc:creator>Salsabila Qurrataa'yun</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham-9Mvq97oZgi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penggusuran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/15/337/1515413/komnas-ham-penggusuran-di-jakarta-melanggar-ham-9Mvq97oZgi.jpg</image><title>Penggusuran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membawa persoalan penggusuran yang terjadi di Indonesia ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terutama terkait penggusuran yang dilakukan di DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar HAM.
&quot;Penggusuran yang tidak sewajarnya dan menyengsarakan rakyat, sama saja dengan melanggar HAM,&quot; kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ansori Sinungan kepada Okezone, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Ansori, Komnas HAM telah berulang kali melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun tetap tak digubris oleh pria yang kini kembali mencalonkan diri sebagai gubernur itu di Pilgub 2017.
&quot;Sudah berkali-kali kami berkomunikasi dengan Gubernur DKI (Ahok). Namun, tidak digubris. Maka dari itu, kami punya hak untuk meminta bantuan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena kasus (penggusuran) ini melanggar hak mereka (rakyat),&quot; tegasnya.
Sekadar informasi, Komnas HAM menilai penggusuran merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Sehingga Komnas HAM meminta bantuan Dewan HAM PBB untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Adapun dalam pelaporan itu diharapkan PBB bisa memberi upaya konkret terkait isu yang dihadapi Indonesia. Sebab, selain penggusuran masih ada 17 isu yang juga dipaparkan ke Dewan HAM PBB.
Di antaranya kebebasan berekspresi, hak untuk hidup, perlakuan sang penghukuman yang mengandung penyiksaan, perlakuan kejam dan tindakan tidak manusiawi lainnya, memerangi impunitas, kebebasan beragama dan berkeyakinan, isu LGBT, FCTC, dampak kebakaran hutan, serta lain sebagainya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membawa persoalan penggusuran yang terjadi di Indonesia ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terutama terkait penggusuran yang dilakukan di DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar HAM.
&quot;Penggusuran yang tidak sewajarnya dan menyengsarakan rakyat, sama saja dengan melanggar HAM,&quot; kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ansori Sinungan kepada Okezone, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Ansori, Komnas HAM telah berulang kali melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun tetap tak digubris oleh pria yang kini kembali mencalonkan diri sebagai gubernur itu di Pilgub 2017.
&quot;Sudah berkali-kali kami berkomunikasi dengan Gubernur DKI (Ahok). Namun, tidak digubris. Maka dari itu, kami punya hak untuk meminta bantuan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena kasus (penggusuran) ini melanggar hak mereka (rakyat),&quot; tegasnya.
Sekadar informasi, Komnas HAM menilai penggusuran merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Sehingga Komnas HAM meminta bantuan Dewan HAM PBB untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Adapun dalam pelaporan itu diharapkan PBB bisa memberi upaya konkret terkait isu yang dihadapi Indonesia. Sebab, selain penggusuran masih ada 17 isu yang juga dipaparkan ke Dewan HAM PBB.
Di antaranya kebebasan berekspresi, hak untuk hidup, perlakuan sang penghukuman yang mengandung penyiksaan, perlakuan kejam dan tindakan tidak manusiawi lainnya, memerangi impunitas, kebebasan beragama dan berkeyakinan, isu LGBT, FCTC, dampak kebakaran hutan, serta lain sebagainya.</content:encoded></item></channel></rss>
