<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjual Lembaran Alquran untuk Bungkus Makanan Bisa Dipidana</title><description>Polisi akan mendatangi agen di Mundu  yang diduga menjual lembaran Alquran untuk bungkus makanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembaran-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembaran-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana"/><item><title>Penjual Lembaran Alquran untuk Bungkus Makanan Bisa Dipidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembaran-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembaran-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana</guid><pubDate>Sabtu 15 Oktober 2016 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Ayu Artantiani </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembar-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana-zNzcJ5wI4A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lembar Alquran yang dijadikan bungkus makanan (Foto: Dwi Ayu/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/15/525/1515543/penjual-lembar-alquran-untuk-bungkus-makanan-bisa-dipidana-zNzcJ5wI4A.jpg</image><title>Lembar Alquran yang dijadikan bungkus makanan (Foto: Dwi Ayu/Okezone)</title></images><description>CIREBON - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus lembaran Alquran yang dijadikan bungkus makanan. Insiden itu diketahui terjadi di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
&quot;Kami masih menelusuri kasus ini dan mencari tahu pelakunya,&quot; ucap Kanit Reskrim Polsek Gebang Bripka Agus Sugiandi, Sabtu (15/10/2016).
Agus menuturkan, pihaknya akan mendatangi agen penjual lembaran tersebut yang berlokasi di Mundu. Mereka diduga sebagai agen penjual lembaran Alquran untuk bungkus makanan tersebut.
&quot;Ini juga lembaran Alquran-nya acak-acakan tidak beraturan. Kalau ada unsur kesengajaan bisa dipidanakan karena penistaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHP juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Namun jika tidak ada unsur kesengajaan, kami akan proses bagaimana baiknya,&quot; tukas Agus.</description><content:encoded>CIREBON - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus lembaran Alquran yang dijadikan bungkus makanan. Insiden itu diketahui terjadi di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
&quot;Kami masih menelusuri kasus ini dan mencari tahu pelakunya,&quot; ucap Kanit Reskrim Polsek Gebang Bripka Agus Sugiandi, Sabtu (15/10/2016).
Agus menuturkan, pihaknya akan mendatangi agen penjual lembaran tersebut yang berlokasi di Mundu. Mereka diduga sebagai agen penjual lembaran Alquran untuk bungkus makanan tersebut.
&quot;Ini juga lembaran Alquran-nya acak-acakan tidak beraturan. Kalau ada unsur kesengajaan bisa dipidanakan karena penistaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHP juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Namun jika tidak ada unsur kesengajaan, kami akan proses bagaimana baiknya,&quot; tukas Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
