<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNPT Ajak Masyarakat dan Pemerintah Perhatikan Korban Aksi Terorisme</title><description>Lanntaran masyarakat dan pemerintah lebih menitikberatkan kepada pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme"/><item><title>BNPT Ajak Masyarakat dan Pemerintah Perhatikan Korban Aksi Terorisme</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme</guid><pubDate>Selasa 25 Oktober 2016 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ferio Pristiawan Ekananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme-Er4hn9ucaN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/25/337/1523738/bnpt-ajak-masyarakat-dan-pemerintah-perhatikan-korban-aksi-terorisme-Er4hn9ucaN.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - &amp;lrm;Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak berujung pada penanganan kasus yang lebih memberi perhatian kepada korban.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius Alius di Hotel Lumire Senen Raya Jakarta Pusat.
&quot;Masyarakat awam yang menjadi korban terorisme tidak ada perhatian sama sekali oleh masyarakat bahkan oleh pemerintah sekalipun,&quot; ujar Suhardi, Selasa (25/10/2016).
Hal tersebut terjadi di Indonesia, lantaran masyarakat dan pemerintah lebih menitikberatkan kepada pelaku sebagai fokus penanganan ketimbang korban aksi terorisme.
Pemerintah berpemahaman b&amp;lrm;ahwa menelisik jaringan terorisme pelaku, menangkap pelaku lebih penting daripada melakukan penanganan terhadap korban.

&quot;Saya sudah usulkan pada pansus DPR yang merevisi UU Terorisme agar memberikan perhatian khusus terhadap korban aksi terorisme dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, supaya dapat memahami apa-apa saja penanganan yang harus dilakukan pemerintah terhadap korban aksi terorisme,&quot; tandasnya.
Sehingga, &amp;lrm;tanggung jawab negara juga termasuk pemulihan penderitaan korban, tidak hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan semata.
</description><content:encoded>
JAKARTA - &amp;lrm;Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak berujung pada penanganan kasus yang lebih memberi perhatian kepada korban.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius Alius di Hotel Lumire Senen Raya Jakarta Pusat.
&quot;Masyarakat awam yang menjadi korban terorisme tidak ada perhatian sama sekali oleh masyarakat bahkan oleh pemerintah sekalipun,&quot; ujar Suhardi, Selasa (25/10/2016).
Hal tersebut terjadi di Indonesia, lantaran masyarakat dan pemerintah lebih menitikberatkan kepada pelaku sebagai fokus penanganan ketimbang korban aksi terorisme.
Pemerintah berpemahaman b&amp;lrm;ahwa menelisik jaringan terorisme pelaku, menangkap pelaku lebih penting daripada melakukan penanganan terhadap korban.

&quot;Saya sudah usulkan pada pansus DPR yang merevisi UU Terorisme agar memberikan perhatian khusus terhadap korban aksi terorisme dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, supaya dapat memahami apa-apa saja penanganan yang harus dilakukan pemerintah terhadap korban aksi terorisme,&quot; tandasnya.
Sehingga, &amp;lrm;tanggung jawab negara juga termasuk pemulihan penderitaan korban, tidak hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan semata.
</content:encoded></item></channel></rss>
