<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Luncurkan E-LHKPN Dorong Pejabat Melapor</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor"/><item><title>KPK Luncurkan E-LHKPN Dorong Pejabat Melapor</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor</guid><pubDate>Kamis 27 Oktober 2016 15:34 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor-FNA8QFOGcx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/27/337/1526045/kpk-luncurkan-e-lhkpn-dorong-pejabat-melapor-FNA8QFOGcx.jpg</image><title>KPK (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>



&amp;nbsp;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN) untuk mendorong para pejabat melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, program e-LHKPN diluncurkan guna mempermudah pegawainya dalam melakukan input data yang jumlahnya semakin banyak.

&quot;Ya, maka kami pikirkan efisiensinya. Kami bisa gunakan tenaga untuk kepentingan yang lebih penting daripada input data,&quot; ujar Agus Rahardjo dalam acara soft launching e-LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, tujuan diluncurkan program aplikasi e-LHKPN adalah untuk mengurangi maraknya tindak pidana gratifikasi.

Pasalnya, jumlah harta kekayaan yang telah dipermudah lembaga antirasuah &amp;lrm;bagi para pejabat negara dapat menunjukkan angka pendapatan mereka setiap tahunnya.

&quot;Kita harus kembangkan budaya tidak menerima gratifikasi. Dengan elektronik kuncinya ada pertama untuk lapor, step kedua untuk tidak menerima. Step ketiga, ciptakan budaya hidup di lingkungan agar gratifikasi tidak ada,&quot; tandas Pahala.
</description><content:encoded>



&amp;nbsp;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN) untuk mendorong para pejabat melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, program e-LHKPN diluncurkan guna mempermudah pegawainya dalam melakukan input data yang jumlahnya semakin banyak.

&quot;Ya, maka kami pikirkan efisiensinya. Kami bisa gunakan tenaga untuk kepentingan yang lebih penting daripada input data,&quot; ujar Agus Rahardjo dalam acara soft launching e-LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, tujuan diluncurkan program aplikasi e-LHKPN adalah untuk mengurangi maraknya tindak pidana gratifikasi.

Pasalnya, jumlah harta kekayaan yang telah dipermudah lembaga antirasuah &amp;lrm;bagi para pejabat negara dapat menunjukkan angka pendapatan mereka setiap tahunnya.

&quot;Kita harus kembangkan budaya tidak menerima gratifikasi. Dengan elektronik kuncinya ada pertama untuk lapor, step kedua untuk tidak menerima. Step ketiga, ciptakan budaya hidup di lingkungan agar gratifikasi tidak ada,&quot; tandas Pahala.
</content:encoded></item></channel></rss>
