<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tujuh Polisi Pungli di Sumut Segera Disidang</title><description>Polisi yang melakukan pungli itu akan disidang di internal kepolisian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang"/><item><title>Tujuh Polisi Pungli di Sumut Segera Disidang</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang</guid><pubDate>Kamis 27 Oktober 2016 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang-vHI2DUX5HT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto polisi yang melakukan pungli terhadap pengendara di Jalinsum, Sumatera Utara dan menjadi viral di medsos (Foto Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/27/340/1526260/tujuh-polisi-pungli-di-sumut-segera-disidang-vHI2DUX5HT.jpg</image><title>Foto polisi yang melakukan pungli terhadap pengendara di Jalinsum, Sumatera Utara dan menjadi viral di medsos (Foto Ist)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Provost Polda Sumatera Utara sudah selesai memeriksa tujuh polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan. Mereka segera disidang di internal kepolisian.
&quot;Sudah selesai diperiksa di propam, berkas pemeriksaan dan pelaku sudah dikembalikan kepada kapolresnya untuk dipersiapkan pelaksanaan sidang,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting kepada Okezone, Kamis (27/10/2016).
Ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada tujuh polisi tersebut, karena semuanya tergantung hasil sidang.
&quot;Tergantung hasil keputusan sidang. Kalau nanti sudah sidang, akan saya informasikan kepada publik apa sanksi yang diberikan kepada mereka,&quot; pungkas Rina.
Ketujuh polisi tersebut diperiksa propam karena melakukan pungli. Seorang di antaranya berinisial Aiptu S sempat menghindar dari pemeriksaan bidang propam.
</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Provost Polda Sumatera Utara sudah selesai memeriksa tujuh polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan. Mereka segera disidang di internal kepolisian.
&quot;Sudah selesai diperiksa di propam, berkas pemeriksaan dan pelaku sudah dikembalikan kepada kapolresnya untuk dipersiapkan pelaksanaan sidang,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting kepada Okezone, Kamis (27/10/2016).
Ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada tujuh polisi tersebut, karena semuanya tergantung hasil sidang.
&quot;Tergantung hasil keputusan sidang. Kalau nanti sudah sidang, akan saya informasikan kepada publik apa sanksi yang diberikan kepada mereka,&quot; pungkas Rina.
Ketujuh polisi tersebut diperiksa propam karena melakukan pungli. Seorang di antaranya berinisial Aiptu S sempat menghindar dari pemeriksaan bidang propam.
</content:encoded></item></channel></rss>
